ATR/BPN Kebut Papua Selatan Jadi Lumbung Pangan Nasional

Kementerian ATR/BPN mempercepat penataan ruang dan perizinan di Papua Selatan untuk mendukung Proyek Strategis Nasional kawasan pangan, energi, dan air.

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:30 WIB
OFF
ATR/BPN Kebut Papua Selatan Jadi Lumbung Pangan Nasional
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Foto: Hallonews

HALLONEWS.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyiapan fondasi hukum dan tata ruang bagi pengembangan Papua Selatan sebagai Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN).

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) yang digadang-gadang menjadi salah satu lumbung pangan baru Indonesia.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengungkapkan bahwa berbagai tahapan strategis telah menunjukkan perkembangan signifikan, mulai dari penyusunan tata ruang hingga penerbitan perizinan pemanfaatan ruang.

“Yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pengembangan kawasan Papua Selatan, pertama adalah penyesuaian tata ruang. Penetapan RTRW Provinsi Papua Selatan telah dilakukan pada Oktober 2025,” ujar Ossy dalam Rapat Koordinasi Terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Selain RTRW, pemerintah juga terus mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dari target 19 RDTR di Papua Selatan, empat di antaranya telah resmi ditetapkan melalui peraturan kepala daerah.

Tak hanya itu, tiga RDTR tersebut sudah terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS), sehingga diharapkan mampu mempercepat proses investasi sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Di sektor perizinan, ATR/BPN juga mencatat progres penting dengan menerbitkan tiga Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Izin tersebut diperuntukkan bagi pengembangan kawasan tanaman pangan, pembangunan pelabuhan pendukung, serta pengembangan perkebunan kelapa sawit.

Sementara itu, tiga permohonan KKPR lainnya masih dalam tahap penyelesaian.

“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN akan selalu mendukung permohonan KKPR sepanjang seluruh persyaratan yang diperlukan dapat dipenuhi,” tegas Ossy.

Dukungan terhadap pembangunan Papua Selatan juga diperkuat dengan capaian Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang telah mencapai 87,24 persen, memenuhi ketentuan nasional untuk menjaga keberlanjutan lahan pangan.

Menurut Ossy, capaian tersebut menjadi modal besar untuk menjadikan Papua Selatan sebagai kawasan strategis yang tidak hanya menopang ketahanan pangan, tetapi juga pengembangan energi dan bioindustri nasional.

ATR/BPN memastikan seluruh pembangunan kawasan dilakukan dengan landasan tata ruang yang jelas, legalitas yang kuat, serta kepastian pemanfaatan lahan agar investasi dan pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Wakil Menko Pangan Hanif Fais Nurofiq, serta jajaran kementerian dan lembaga terkait, termasuk perwakilan Pemerintah Kabupaten Merauke.

Penguatan tata ruang dan percepatan perizinan di Papua Selatan diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendukung visi pemerintah membangun pusat pertumbuhan ekonomi baru sekaligus memperkokoh ketahanan pangan nasional. (agn)