Overkapasitas Lapas Jadi Alarm, Dekan FH Universitas Pancasila Dorong Reformasi Humanis

Dekan FH Universitas Pancasila menilai sistem pemasyarakatan harus bergeser dari paradigma kolonial menuju pendekatan humanis berbasis nilai-nilai Pancasila.

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:46 WIB
Overkapasitas Lapas Jadi Alarm, Dekan FH Universitas Pancasila Dorong Reformasi Humanis
Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Dr Linda Syamsumardian SH MH menjadi narasumber diskusi Transformasi Lapas dalam Mewujudkan Pemasyarakatan Modern yang Berkeadilan Sosial, di Fakultas Ilmu Hukum Universitas Pancasila, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026). Foto: Hallonews/Agung Nugroho

HALLONEWS.ID – Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila Lisda Syamsumardian menilai sistem pemasyarakatan Indonesia perlu bergerak menuju pendekatan humanis dengan meninggalkan paradigma penghukuman warisan kolonial dan mengedepankan nilai Pancasila.

Pandangan disampaikan dalam Diskusi Publik Transformasi Lapas dalam Mewujudkan Pemasyarakatan Modern yang Berkeadilan Sosial, di Fakultas Ilmu Hukum Universitas Pancasila, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026).

Menurut Lisda, sistem hukum pidana modern tidak seharusnya memandang penjara sebagai solusi utama dalam setiap penyelesaian perkara. Sebaliknya, pemasyarakatan harus menjadi sarana pembinaan yang mendorong pemulihan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial bagi warga binaan.

“Pemasyarakatan harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila, yakni memanusiakan setiap individu sekaligus tetap menjaga kepentingan keadilan dan perlindungan masyarakat,” kata Lisda, Jumat (12/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa budaya penghukuman yang terlalu menitikberatkan pada pemenjaraan telah memicu berbagai persoalan, salah satunya kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan.

Kondisi tersebut berdampak pada menurunnya efektivitas pembinaan dan berpotensi meningkatkan angka residivisme.

Berdasarkan data yang dipaparkan, lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Indonesia masih menghadapi overkapasitas sekitar 85 persen. Kondisi itu membuat layanan pembinaan maupun pemenuhan hak-hak dasar warga binaan menjadi semakin menantang.

FGD HalloNews UP
Para mahasiswa mengajukan pertanyaan kritis pada diskusi Transformasi Lapas dalam Mewujudkan Pemasyarakatan Modern yang Berkeadilan Sosial, di Fakultas Ilmu Hukum Universitas Pancasila, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026).
Foto: Hallonews/Abdullah M

Lisda juga menyoroti dampak overkapasitas terhadap kelompok rentan, termasuk perempuan, ibu hamil, ibu menyusui, bayi yang tinggal bersama ibunya di lapas, serta anak-anak yang terdampak karena orang tuanya menjalani pidana.

Ia menilai persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius dalam perumusan kebijakan pemasyarakatan yang lebih berkeadilan.

Selain itu, keterbatasan tenaga medis di sejumlah lapas dinilai memperlihatkan masih adanya kesenjangan dalam pemenuhan hak kesehatan warga binaan.

“Pembenahan sistem tidak cukup hanya melalui pembangunan infrastruktur, tetapi juga perlu disertai peningkatan kualitas layanan dan sumber daya manusia,” ungkapnya.

Lisda mendorong penerapan paradigma ultimum remedium, yakni menjadikan pidana penjara sebagai pilihan terakhir.

Pendekatan tersebut dinilai lebih sejalan dengan tujuan pemasyarakatan yang mengutamakan pemulihan kerugian, perbaikan perilaku pelaku, dan keberhasilan reintegrasi sosial dibanding sekadar memberikan efek penghukuman.

”Transformasi pemasyarakatan menuju sistem yang lebih humanis merupakan langkah penting mewujudkan cita-cita hukum nasional yang berpijak pada nilai-nilai Pancasila, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat,” tandasnya. (dul)