BPN Minta Pemkot Depok Serius Lengkapi Persyaratan Tanah Miliknya
BPN Kota Depok meminta Pemkot Depok lebih serius dan proaktif melengkapi persyaratan sertifikasi ribuan aset tanah milik daerah guna mempercepat proses legalisasi aset.

HALLONEWS.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok lebih proaktif dan serius dalam melengkapi persyaratan sertifikasi ribuan aset tanah milik daerah.
Sebab dalam menghadapi permasalahan berdasarkan data, harus menggunakan pendekatan sistematis yang mengandalkan fakta, metrik, dan bukti objektif, bukan sekadar asumsi atau intuisi untuk menganalisis, memetakan, dan menyelesaikan suatu masalah.
Hal itu disampaikan Kepala BPN Kota Depok, Budi Jaya saat Coffee Morning bersama sejumlah awak media di Aula Kantor BPN Kota Depok, Kamis (18/6/2026).
“Meski BPN memiliki fungsi utama memberikan kepastian hukum atas tanah, serta menyelenggarakan program reforma agraria, BPN berharap Pemkot Depok lebih proaktif dan serius dalam melengkapi persyaratan sertifikasi ribuan aset tanah milik daerah,” kata Budi.
Kelancaran proses sertifikasi ini, disebutkannya, sangat bergantung pada komitmen dan upaya dari Pemkot Depok selaku pemilik aset.
“Karena, logika dasar dari proses sertifikasi tanah seharusnya bertumpu pada keaktifan sang pemilik lahan,” ucapnya.
Budi menambahkan, pihaknya terus menjalin koordinasi intensif dengan Pemkot Depok, termasuk Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Bidang Aset untuk mendorong percepatan proses sertifikasi.
Bahkan, pihaknya juga meminta dengan sangat dari Pemkot kalau mereka mempunyai data, yang mereka sampaikan banyak ribuan asetnya belum bersertifikat.
“Bilamana ingin ribuan tanahnya disertifikatkan, pemilik tanahnya yaitu Pemkot harus sungguh-sungguh,” imbuhnya.
Budi mengatakan, BPN tidak mungkin mencari sendiri letak ribuan bidang tanah tersebut di lapangan, tanpa adanya data yang jelas dari pihak Pemkot.
“Oleh karenanya, penyusunan daftar nominatif serta pemenuhan persyaratan fisik di lapangan menjadi hal yang mutlak. Pernyataan itu pun, sudah disampaikan langsung kepada Wali Kota Depok,” tandasnya. (jan)
