Pegiat Medsos Soroti Dugaan Anggota DPRD di Jalur Transjakarta, Ingatkan Jabatan Bukan Hak Istimewa
Pegiat media sosial Silvi Tjan menyoroti dugaan insiden di jalur Transjakarta kawasan Pesing. Ia menilai pejabat publik harus menjadi teladan dan meminta proses etik berjalan transparan.

HALLONEWS.ID – Perbincangan mengenai dugaan insiden yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berinisial HK di kawasan Traffic Light (TL) Pesing, Jakarta Barat, terus bergulir di media sosial.
Salah satu sorotan datang dari pegiat media sosial Silvi Tjan atau mich.schndr, yang menyampaikan pandangannya melalui akun TikToknya.
Dalam unggahannya, Silvi menekankan bahwa jabatan publik tidak boleh dipahami sebagai hak istimewa untuk mengabaikan aturan.
“Setiap pejabat justru memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan contoh kepatuhan terhadap hukum,” katanya dikutip dari akun tik-tok mich.schndr pada Rabu (8/7/2026).
Silvi mengomentari informasi yang beredar mengenai dugaan perselisihan antara seorang pengendara yang mengaku anggota DPRD dengan petugas kepolisian saat pengaturan lalu lintas di kawasan Pesing.
Ia berpendapat bahwa apabila informasi tersebut benar, maka peristiwa tersebut tidak hanya menyangkut hubungan antara individu, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik.
Ia juga menyoroti pentingnya menghormati aparat yang sedang menjalankan tugas negara.
“Jabatan publik semestinya menjadi amanah untuk menunjukkan keteladanan, bukan alasan untuk meminta perlakuan khusus,” ujarnya.
Selain itu, Silvi berpendapat penyelesaian secara damai antara pihak-pihak yang terlibat tidak serta-merta mengakhiri kebutuhan akan evaluasi etik apabila memang terdapat dugaan pelanggaran yang menjadi perhatian publik.
Menurutnya, Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta memiliki peran penting untuk menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai proses yang berjalan.
“Partai politik tempat anggota dewan tersebut bernaung memberikan respons yang proporsional apabila ditemukan pelanggaran terhadap etika maupun disiplin organisasi,” tandasnya.
Di sisi lain, kepolisian sebelumnya menyatakan bahwa persoalan antara pengendara dan petugas telah dimediasi dan kedua belah pihak telah saling memaafkan.
Meski demikian, jajaran kepolisian menyebut proses administrasi internal masih menunggu arahan pimpinan.
Wakil Kepala Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Muhammad Ilham, menjelaskan persoalan tersebut telah dimediasi. Kenneth disebut telah bertemu langsung dengan anggota kepolisian yang bertugas bersama perwakilan Transjakarta.
“Hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan saling memaafkan,” ujar Ilham.
Meski demikian, kepolisian memastikan penanganan administrasi belum sepenuhnya selesai.
Laporan kejadian telah diteruskan kepada pimpinan dan saat ini masih menunggu arahan dari Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya terkait langkah lanjutan.
Berdasarkan hasil pendalaman polisi, insiden bermula pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 17.45 WIB ketika petugas Satlantas bersama personel TNI melakukan rekayasa lalu lintas dengan menutup sementara jalur Transjakarta menggunakan water barrier.
Pengendara mobil berpelat ZZH kemudian meminta akses jalur dibuka. Setelah permintaan itu ditolak karena rekayasa lalu lintas sedang berlangsung, pengemudi diduga tetap memaksa melintas hingga terjadi adu mulut dengan petugas.
Situasi sempat memanas sebelum akhirnya berhasil diredam oleh personel TNI dan anggota patroli yang berada di lokasi sehingga keributan tidak meluas dan mengganggu pengguna jalan lainnya. (fer)
