Harga Cabai di Bogor Masih Berfluktuasi, Telur Ayam Cenderung Stabil
Harga sejumlah komoditas pangan di wilayah Bogor masih mengalami fluktuasi pada pekan kedua Juli 2026.

HALLONEWS ID – Harga sejumlah komoditas pangan di wilayah Bogor masih mengalami fluktuasi pada pekan kedua Juli 2026.
Komoditas hortikultura, terutama cabai rawit merah, masih menjadi penyumbang utama kenaikan harga, sementara harga telur ayam ras relatif stabil dengan kecenderungan menurun tipis.
Berdasarkan data pemantauan harga pangan Pemerintah Kabupaten Bogor per 10 Juli 2026, harga beras medium berada di kisaran Rp13.290 per kilogram.
Sementara itu, harga cabai rawit merah mencapai Rp53.256 per kilogram dan cabai merah berada di kisaran Rp40 ribuan per kilogram.
Adapun harga komoditas lain seperti bawang merah, bawang putih, minyak goreng, dan gula pasir masih bergerak dalam rentang yang relatif stabil sehingga belum menunjukkan gejolak berarti.
Sementara itu, data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) memperlihatkan tren penurunan bertahap pada harga cabai rawit selama sepekan terakhir.
Pada 11 Juli 2026, harga cabai rawit tercatat sekitar Rp59.850 per kilogram, turun dibandingkan awal pekan yang sempat menembus Rp62.000 per kilogram.
Di sisi lain, harga telur ayam ras berada di kisaran Rp28.950 per kilogram. Kondisi ini menunjukkan harga telur masih relatif stabil sehingga belum memberikan tekanan signifikan terhadap pengeluaran rumah tangga.
Fluktuasi harga cabai dipengaruhi pasokan dari sentra produksi yang belum sepenuhnya pulih akibat faktor cuaca serta meningkatnya biaya distribusi.
Sebaliknya, ketersediaan pasokan telur ayam masih mencukupi sehingga harga tetap lebih terkendali.
Pemerintah Kabupaten Bogor terus melakukan pemantauan harga di pasar-pasar tradisional sekaligus memperkuat ketahanan pangan melalui peningkatan produksi pertanian.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan sehingga gejolak harga dapat diminimalkan.
Masyarakat diimbau untuk berbelanja sesuai kebutuhan dan memanfaatkan informasi harga pangan resmi sebagai acuan sebelum melakukan transaksi.
Pemerintah juga memastikan akan terus memonitor perkembangan harga harian serta menyiapkan langkah intervensi apabila terjadi lonjakan harga yang berpotensi mengganggu daya beli masyarakat. (opy)
