Menteri PPPA Gandeng PWI Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Sinergi Media
Kementerian PPPA dan PWI menyiapkan kolaborasi strategis memperkuat perlindungan perempuan dan anak melalui edukasi, etika pemberitaan, serta pendampingan korban.

HALLONEWS.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memperkuat sinergi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai mitra strategis dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.
Kolaborasi tersebut akan diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang mencakup edukasi publik, penguatan etika pemberitaan, hingga penanganan kasus berbasis kepentingan terbaik bagi korban.
Komitmen itu disampaikan Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi saat menerima audiensi jajaran pengurus PWI di ruang kerjanya, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Arifah menilai media memiliki peran penting dalam mempercepat respons pemerintah terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital membuat informasi dari media massa maupun media sosial menjadi salah satu rujukan awal bagi kementeriannya untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan melakukan pendampingan kepada korban.
“Melalui pemberitaan media, kami bisa bergerak lebih cepat melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk penjangkauan korban. Namun, kami juga harus memastikan setiap langkah mengutamakan kepentingan terbaik bagi korban,” ujarnya.
Arifah juga mengapresiasi keberadaan Komisi Pemberdayaan Wartawan Perempuan di tubuh PWI. Ia menilai wartawan perempuan memiliki sensitivitas dan perspektif yang lebih kuat dalam meliput isu-isu yang berkaitan dengan perempuan dan anak.

Foto: Hallonews
Di sisi lain, Menteri PPPA mengingatkan pentingnya penerapan etika jurnalistik dalam setiap pemberitaan, terutama pada kasus yang melibatkan korban perempuan dan anak.
Ia menegaskan media perlu berhati-hati agar tidak mengungkap identitas korban maupun menyampaikan informasi yang belum terverifikasi.
Menurutnya, kehati-hatian dalam penyajian informasi menjadi bagian penting untuk melindungi korban sekaligus menjaga akurasi pemberitaan.
Selain menyiapkan MoU, Kemen PPPA juga mengusulkan adanya forum diskusi rutin secara virtual bersama PWI.
Forum tersebut diharapkan menjadi ruang untuk membahas kode etik jurnalistik, berbagi informasi, serta merumuskan langkah-langkah konkret dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak.
Sementara itu, audiensi dihadiri jajaran pengurus PWI, di antaranya Wakil Ketua Bidang Kerja Sama dan Kemitraan Amy Atmanto, Wakil Ketua Bidang Kerja Sama dan Kemitraan III Sarwani, Bendahara Umum Sumber Rajasa Ginting, Ketua Komisi Pemberdayaan Wartawan Perempuan Henny Murniati, Wakil Ketua Departemen TNI-Polri Musrifah, serta Wakil Direktur Bidang Aset Rabiatun Drakel.
Menteri Arifah optimistis sinergi antara Kemen PPPA dan PWI akan memperkuat edukasi publik, meningkatkan kualitas pemberitaan yang berpihak kepada korban, serta mendukung terciptanya sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih efektif di Indonesia. (agn)
