Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah: Saya Tertantang, Tak Harap Uang dari Eks Jampidsus

Hotman memberikan alasan menjadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah bukan didorong oleh imbalan jasa, tapi semata jiwanya merasa terpanggil.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:47 WIB
Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah: Saya Tertantang, Tak Harap Uang dari Eks Jampidsus
Kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, memberikan keterangan kepada wartawan usai mendampingi pemeriksaan kliennya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Foto: Hallonews/Prana.

HALLONEWS.ID – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku menerima kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah bukan karena persoalan honorarium.

Menurutnya, keputusan mendampingi tersangka dugaan korupsi PT Asabri itu didorong oleh rasa tertantang untuk mengawal proses hukum yang dinilainya perlu diuji secara objektif.

“Saya merasa tertantang. Saya tahu risikonya, tetapi saya merasa terpanggil,” kata Hotman dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Hotman mengungkapkan, ketertarikannya menangani perkara tersebut muncul setelah mengikuti perkembangan kasus saat menjalani perawatan di Singapura.

Ia menilai penetapan Febrie sebagai tersangka menjadi perhatian karena selama menjabat sebagai Jampidsus, Febrie dikenal berperan dalam sejumlah upaya penyelamatan aset dan pemulihan kerugian negara.

Menurut Hotman, keterlibatan Febrie dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) turut berkontribusi meningkatkan penerimaan negara yang nilainya disebut mencapai Rp430 triliun.

“Orang yang berkontribusi besar kepada negara justru kini ditetapkan sebagai tersangka. Itu yang menurut kami perlu diuji melalui proses hukum,” ujarnya.

Hotman menegaskan, alasan menerima kuasa hukum Febrie bukan didorong oleh imbalan jasa. Ia bahkan menyebut tidak berharap menerima bayaran dari kliennya karena mengetahui biaya jasanya sangat tinggi.

“Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya. Bayaran saya supermahal di Indonesia,” ucapnya.

Ia pun menyebut perkara yang menjerat Febrie merupakan bentuk kriminalisasi dan menilai masih banyak aspek hukum yang harus diuji dalam proses persidangan.

Dalam kesempatan itu, Hotman juga menyinggung hubungannya dengan Presiden Prabowo Subianto.

Ia mengaku telah menjadi kuasa hukum Prabowo selama sekitar 25 tahun dan kerap memberikan bantuan hukum tanpa meminta bayaran. (iin)