Luncurkan Ananda Bersinar, Komjen Suyudi Tingkatkan Pengawasan Vape dan Perangi Narkotika
BNN meluncurkan Gerakan Ananda Bersinar pada HANI 2026 di Lido, Bogor. Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto tegaskan penguatan pengawasan vape dan pemberantasan narkotika.

HALLONEWS.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) meluncurkan Gerakan ANANDA BERSINAR (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkoba) sebagai langkah memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Kepala BNN, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengatakan pihaknya telah merekomendasikan pengaturan yang lebih ketat terhadap produk vape kepada DPR RI.
BNN juga terus mendorong berbagai forum diskusi nasional bersama para pemangku kepentingan untuk mengantisipasi munculnya narkotika jenis baru.
Menurut Suyudi, langkah tersebut diperkuat dengan terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025 yang memasukkan etomidate ke dalam Narkotika Golongan II.
“Melalui Gerakan Ananda Bersinar, BNN menempatkan anak sebagai fokus utama pencegahan dengan membangun karakter, ketahanan diri, kecakapan hidup, serta literasi bahaya narkotika sejak dini,” ujar Suyudi pada puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Lido, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Ia menjelaskan, program tersebut diperkuat melalui integrasi pendidikan antinarkotika di sekolah, pengembangan Saka Anti Narkotika, edukasi berbasis komunitas, serta layanan BNN Call Center 184 yang beroperasi selama 24 jam.
Di bidang pemberdayaan masyarakat, BNN terus menjalankan program Grand Design Alternative Development (GDAD) di kawasan rawan budidaya ganja, seperti Gayo Lues, Aceh.
Program itu bertujuan mendorong masyarakat beralih dari budidaya ganja menjadi petani kopi yang memiliki nilai ekonomi legal dan berkelanjutan.
Sementara pada sektor rehabilitasi, BNN saat ini memiliki 223 klinik rawat jalan dan tujuh fasilitas rehabilitasi rawat inap yang tersebar di berbagai daerah.
Layanan tersebut didukung oleh 1.494 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di bawah Kementerian Kesehatan, 115 unit di bawah Kementerian Sosial, serta 1.437 layanan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang berfungsi sebagai pusat deteksi dini, pendampingan, dan pemulihan korban penyalahgunaan narkotika.
Dalam aspek pemberantasan, BNN mencatat berbagai capaian strategis sepanjang Oktober 2024 hingga Juli 2026.
Selama periode tersebut, BNN berhasil menyita aset tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait narkotika senilai lebih dari Rp165 miliar dan mengamankan lebih dari 12,3 ton barang bukti narkotika.
“Berdasarkan perhitungan internal, penyitaan tersebut diperkirakan menyelamatkan lebih dari 48,3 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika,” tegas Suyudi.
Ia mengungkapkan sejumlah operasi besar yang berhasil dilakukan BNN, di antaranya operasi kawasan rawan narkotika di 34 provinsi, penangkapan buronan internasional Dewi Astutik alias Paryatin di Kamboja, pembongkaran laboratorium narkotika sintetis di Gianyar, Bali, hingga pengungkapan penyelundupan sekitar 3,37 ton cannabis buds asal Thailand di Gresik, Jawa Timur.
Suyudi menegaskan, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak hanya diukur dari banyaknya barang bukti yang disita, tetapi juga dari jumlah generasi muda yang berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Karena itu, melalui peluncuran Gerakan Ananda Bersinar, BNN mengajak seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, sekolah, keluarga, pesantren, organisasi kepemudaan, tokoh agama, dunia usaha, media, dan masyarakat untuk bersinergi membangun ketahanan generasi muda terhadap bahaya narkotika.
“BNN berkomitmen memperkuat upaya pencegahan, rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat, dan pemberantasan narkotika secara profesional, terukur, humanis, serta berkeadilan guna mewujudkan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, kuat, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (opy)
