APH Diminta Usut Dugaan Korupsi Upah Fiktif Rp2,6 Miliar di PUPR Kabupaten Bogor

Garuda KPP-RI mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi upah fiktif senilai Rp2,6 miliar di Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:30 WIB
APH Diminta Usut Dugaan Korupsi Upah Fiktif Rp2,6 Miliar di PUPR Kabupaten Bogor
Pendemo bakar ban bekas tanda protes akan menguapnya uang negara. Foto: Hallonews/Yopy

HALLONEWS.ID – Desakan agar dugaan kasus korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor diusut hingga tuntas terus bermunculan dari berbagai elemen masyarakat.

Salah satunya datang dari Pimpinan Cabang Generasi Muda Kesatuan Penerus Perjuangan Republik Indonesia (Garuda KPP-RI) Kabupaten Bogor.

Ketua PC Garuda KPP-RI Kabupaten Bogor, Baihakki, menyatakan pihaknya mengecam keras dugaan praktik manipulasi upah fiktif yang disebut-sebut merugikan keuangan daerah hingga mencapai Rp2,6 miliar.

Menurutnya, dugaan penyimpangan tersebut menjadi ironi di tengah masih banyaknya persoalan infrastruktur yang dihadapi masyarakat Kabupaten Bogor.

Kondisi jalan yang rusak, sistem drainase yang belum optimal, hingga ketimpangan pembangunan dinilai masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.

“Setiap anggaran yang bersumber dari APBD merupakan uang rakyat yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, tidak boleh ada ruang bagi praktik penyalahgunaan anggaran maupun manipulasi dalam bentuk apa pun,” ujar Baihakki dalam pernyataan sikapnya dikutip wartawan media ini Selasa (9/6/2026).

Ia menegaskan, apabila dugaan korupsi tersebut terbukti, maka persoalan itu tidak lagi dapat dipandang sebagai kesalahan administratif semata.

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kepercayaan publik yang berpotensi merugikan masyarakat luas.

Garuda KPP-RI juga menyoroti ketimpangan antara kebutuhan pembangunan yang masih tinggi dengan dugaan penyalahgunaan anggaran yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Organisasi kepemudaan tersebut menilai dana publik seharusnya difokuskan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan daerah.

Dalam pernyataan resminya, Garuda KPP-RI Kabupaten Bogor menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.

Pertama, meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara menyeluruh hingga menemukan pihak yang paling bertanggung jawab, tanpa adanya intervensi maupun kompromi politik.

Kedua, mendorong pemerintah daerah memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran guna mencegah terulangnya dugaan penyimpangan serupa di masa mendatang.

Ketiga, mengajak mahasiswa, organisasi kepemudaan, serta masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum agar berjalan terbuka dan berkeadilan.

Baihakki menegaskan pihaknya akan terus mengawasi perkembangan kasus tersebut dan menyuarakan aspirasi masyarakat terkait penggunaan anggaran daerah.

“Kabupaten Bogor tidak boleh menjadi tempat yang aman bagi pelaku korupsi. Pengawasan publik harus terus diperkuat agar setiap rupiah uang rakyat digunakan sesuai peruntukannya,” tegasnya.

Garuda KPP-RI menyatakan komitmennya untuk terus mendorong penegakan hukum yang transparan serta mendukung upaya pemberantasan korupsi demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bogor. (opy)