BPK Lakukan Pemeriksaan Interim LKPD 2025 Pemkab Bogor, Soroti Dampak Kenaikan Harga Material
Pemkab Bogor meminta arahan dan pendampingan BPK agar pelaksanaan pembangunan tetap optimal, akuntabel, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari

HALLONEWS.ID – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Barat (BPK Jabar) memulai pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 milik Pemerintah Kabupaten Bogor.
Pemeriksaan diawali melalui entry meeting di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (25/2/2026).
Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim merupakan bagian dari penugasan mandatory BPK sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Pemeriksaan ini dilakukan sebelum laporan keuangan disampaikan secara resmi, sebagai langkah proaktif untuk mendorong perbaikan sejak dini.
“Pemeriksaan interim ini bertujuan mengidentifikasi potensi permasalahan lebih awal agar dapat segera ditindaklanjuti sebelum tahap akhir pemeriksaan,” ujarnya.
Dalam pembahasan awal, terungkap adanya fenomena pelaksanaan proyek tahun anggaran 2025 yang berpotensi berdampak pada tahun berikutnya.
Sejumlah pelaksana pekerjaan tetap menyelesaikan proyek meskipun menghadapi tekanan kenaikan biaya.
Kondisi tersebut dipengaruhi oleh lonjakan harga material yang terjadi akibat kebijakan penutupan tambang oleh Pemerintah Provinsi.
Dampaknya dirasakan hingga tingkat desa dan berpotensi memengaruhi kualitas pelaksanaan serta ketepatan administrasi pertanggungjawaban keuangan.
Meski belum masuk pada kesimpulan akhir, kondisi tersebut menjadi perhatian dalam proses pemeriksaan agar tidak menimbulkan persoalan akuntabilitas di kemudian hari.
BPK menegaskan bahwa pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), sehingga seluruh proses memiliki dasar hukum dan operasional yang kuat.
Melalui pemeriksaan interim ini, BPK mendorong Pemerintah Kabupaten Bogor untuk, memperkuat pengendalian internal dalam pelaksanaan proyek, melakukan mitigasi risiko atas kenaikan harga material, memastikan seluruh perubahan biaya dan pelaksanaan pekerjaan terdokumentasi secara akuntabel, meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah dalam pengelolaan anggaran.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kualitas laporan keuangan serta mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini diraih Kabupaten Bogor.
Pemeriksaan interim akan berlanjut dengan pendalaman dokumen dan uji petik di lapangan sebelum memasuki tahap pemeriksaan terinci dan penyampaian laporan hasil pemeriksaan resmi.
Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan bimbingan BPK sehingga Kabupaten Bogor kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2025.
“Capaian ini menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Bogor. Kami berharap di 2026 tetap mendapatkan arahan agar tata kelola keuangan semakin baik dan kualitas WTP terus terjaga,” ujarnya. (opy)
