Buka Rakernis Reskrim, Kapolri Instruksikan Polisi Beri Rasa Aman dan Keadilan untuk Masyarakat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran reskrim memperkuat profesionalisme dan penegakan hukum demi menciptakan rasa aman serta keadilan bagi masyarakat.

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:15 WIB
Buka Rakernis Reskrim, Kapolri Instruksikan Polisi Beri Rasa Aman dan Keadilan untuk Masyarakat
Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat membuka Rakernis Reskrim 2026 menegaskan pentingnya penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. Foto: Humas Polri for Hallonews

HALLONEWS.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran reserse kriminal (reskrim) di Indonesia untuk menghadirkan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional.

Arahan tersebut disampaikan Kapolri saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reskrim di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).

“Ini menunjukkan wujud komitmen kita untuk bersama-sama melaksanakan penegakan hukum yang menjadi perhatian pemerintah sekaligus memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” ujar Sigit.

Menurutnya, Rakernis Reskrim menjadi momentum penting untuk meningkatkan profesionalisme serta penguatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan fungsi reserse kriminal.

Kapolri juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar aparat penegak hukum dalam menghadapi tantangan kejahatan yang terus berkembang.

Ia menyebut penegakan hukum yang optimal harus selaras dengan program dan kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kita juga menghadapi situasi global yang berdampak ke dalam negeri dan memunculkan celah-celah hukum baru yang harus diantisipasi bersama,” katanya.

Sigit menilai profesionalisme dan sinergi yang kuat akan memperkuat upaya penindakan terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan masyarakat maupun negara.

Selain penindakan, ia meminta jajaran reskrim meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan hukum.

“Tentunya bagaimana kita terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya kelompok-kelompok rentan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolri juga menyoroti tantangan kejahatan transnasional yang semakin kompleks dengan berbagai modus baru.

Ia menilai aparat penegak hukum perlu melakukan penyesuaian terhadap implementasi KUHP dan KUHAP baru, termasuk memperkuat pendekatan keadilan restoratif.

Menurutnya, pemahaman terhadap paradigma baru hukum pidana harus diperkuat, baik di internal aparat maupun di tengah masyarakat.

“Harapan kita semua bisa bekerja sama memberikan paradigma baru terkait KUHP dan KUHAP yang lebih memberi ruang keadilan restoratif,” tutup Sigit. (min)