Haji Ilegal Rp220 Juta Terungkap di Bandara Soetta, 23 WNI Gagal Terbang ke Arab Saudi

Sebanyak 23 WNI dicegah berangkat haji nonprosedural di Bandara Soetta. Mereka membayar hingga Rp220 juta dengan modus dokumen kerja.

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:06 WIB
Haji Ilegal Rp220 Juta Terungkap di Bandara Soetta, 23 WNI Gagal Terbang ke Arab Saudi
Petugas menggagalkan keberangkatan puluhan calon jemaah haji ilegal di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta yang menggunakan modus dokumen kerja. Dok Hallonews

HALLONEWS.ID — Upaya keberangkatan haji nonprosedural kembali digagalkan aparat di Bandara Internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Sebanyak 23 warga negara Indonesia (WNI) dicegah saat hendak terbang ke Arab Saudi dengan modus menggunakan dokumen pekerja.

Penindakan dilakukan oleh pihak Imigrasi bersama Polres Bandara Soekarno-Hatta di Terminal 3 keberangkatan internasional pada awal Mei 2026.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta AKBP Yandri Mono mengungkapkan para calon jemaah dibekali dokumen seperti paspor, iqomah (izin tinggal), dan audah (izin keluar-masuk Arab Saudi) agar terlihat seperti pekerja yang kembali dari cuti.

“Dokumen tersebut digunakan untuk mengelabui petugas seolah-olah mereka pekerja, bukan jemaah haji,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, terungkap adanya peran koordinator yang merekrut calon jemaah, mengatur perjalanan, hingga berupaya meloloskan mereka dalam proses check-in dan pemeriksaan imigrasi.

Para korban diketahui membayar biaya fantastis, mencapai Rp200 juta hingga Rp220 juta per orang. Biaya tersebut mencakup pengurusan dokumen, tiket perjalanan, hingga dugaan biaya koordinasi.

Tak hanya itu, dari total 47 orang yang dikoordinasikan, sebanyak 7 orang dilaporkan sempat berhasil berangkat lebih dulu, sementara sisanya tertahan dan sebagian menginap di hotel sekitar bandara.

Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soetta, Galih P Kartika Perdhana, menyebut sepanjang April hingga awal Mei 2026 pihaknya telah melakukan 52 kali penindakan terhadap 51 orang yang mencoba berangkat haji ilegal. Bahkan, ada satu orang yang mencoba lebih dari satu kali.

Sementara itu, Kapolres Bandara Soetta, Wisnu Wardana, menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Satgas Haji Polri.

“Ini sangat merugikan masyarakat. Kami mengimbau agar tidak mudah tergiur tawaran haji tanpa prosedur resmi,” tegasnya.

Pemerintah Indonesia bersama otoritas Arab Saudi sendiri telah menyiapkan sistem penyelenggaraan haji yang resmi dan aman. Masyarakat pun diingatkan untuk selalu mengikuti jalur legal agar terhindar dari penipuan maupun masalah hukum. (min)