Jaksa Agung Lantik 14 Kajati, Beri Peringatan Keras: Tinggalkan Cara Kerja Lama atau Tersingkir!

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 14 Kajati dan puluhan pejabat baru. Pesan tegas disampaikan: tinggalkan pola kerja lama, kuasai digital, dan jaga integritas atau tak ada promosi!

Rabu, 29 April 2026 - 16:38 WIB
Jaksa Agung Lantik 14 Kajati, Beri Peringatan Keras: Tinggalkan Cara Kerja Lama atau Tersingkir!
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik sejumlah pejabat strategis di lingkungan Kejaksaan Agung di Gedung Utama Kejagung, Rabu (29/4/2026). Foto Istimewa for Hallonews

HALLONEWS.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik sejumlah pejabat strategis di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Gedung Utama Kejagung, Rabu (29/4/2026).

Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar posisi, melainkan amanah untuk membawa perubahan nyata di institusi penegak hukum.

Ia secara tegas meminta seluruh jajaran meninggalkan pola kerja lama yang dinilai tidak lagi relevan di era modern.

Menurutnya, tantangan di era Revolusi Industri 5.0 menuntut aparat penegak hukum untuk lebih adaptif, inovatif, dan mampu memanfaatkan teknologi digital, termasuk dalam mengelola informasi publik serta menangkal disinformasi.

“Tidak boleh lagi bekerja biasa-biasa saja. Harus berani melakukan terobosan, tapi tetap berlandaskan hukum dan etika,” tegas Burhanuddin.

Ia juga menyoroti pentingnya integritas di tubuh Kejaksaan. Jaksa Agung mengaku prihatin masih adanya pegawai yang terkena sanksi disiplin hingga April 2026.

Sebagai langkah tegas, ia memastikan tidak ada promosi jabatan bagi pegawai yang pernah dijatuhi hukuman disiplin.

Lebih lanjut, para pejabat baru diminta langsung bekerja tanpa masa adaptasi yang panjang. Kejaksaan Tinggi, kata dia, merupakan “wajah” institusi di daerah yang harus responsif terhadap persoalan hukum di lapangan.

“Kesalahan dalam memahami tugas bisa berdampak langsung pada kualitas penegakan hukum,” ujarnya.

Dalam pelantikan tersebut, sejumlah nama ditugaskan mengisi posisi penting, mulai dari Sekretaris Jaksa Agung Muda hingga Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai provinsi seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, hingga Sulawesi.

Di akhir sambutannya, Burhanuddin mengajak seluruh pejabat untuk bekerja dengan penuh dedikasi dan integritas, bukan sekadar memenuhi target, tetapi meninggalkan jejak pengabdian bagi bangsa dan negara. (*)