Jawara Beton Produksi Warga Binaan Lapas Tangerang Dilirik Pengembang Besar
Sebanyak 72 warga binaan dilibatkan dalam pelatihan produksi beton sebagai bekal keterampilan setelah mereka bebas.

HALLONEWS.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang berhasil menghadirkan terobosan baru dengan mengolah limbah sisa pembakaran batu bara atau fly ash and bottom ash (FABA) menjadi material konstruksi bernilai ekonomi tinggi.
Program tersebut lahir dari kolaborasi strategis antara Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dengan PT PLN (Persero).
Melalui inovasi itu, limbah yang sebelumnya dianggap tidak bernilai kini berubah menjadi produk konstruksi unggulan dengan nama Jawara Beton.
Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat, mengatakan produk tersebut memiliki keunggulan dari sisi efisiensi biaya maupun kecepatan pembangunan.
“Biaya produksinya lebih efisien sehingga harga jual dapat ditekan hingga sekitar 10 persen lebih murah. Selain itu, proses pembangunan juga menjadi lebih cepat dibanding metode biasa,” ujar Beni pada Selasa (26/5/2026).
Ia menjelaskan, untuk menjaga kualitas produk tetap bersaing, Lapas Tangerang rutin melakukan pengujian kekuatan beton setiap bulan di Laboratorium PT Wijaya Karya (WIKA).
“Hasilnya, produk tersebut berhasil memenuhi standar mutu beton K300 yang dikenal kokoh dan tahan lama,” kata Beni.
Tak hanya itu, hasil produksi warga binaan tersebut kini telah masuk ke pasar properti nasional.
Produk Jawara Beton diketahui digunakan dalam proyek pembangunan perumahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kawasan Cikarang Barat dan Cikarang Pusat serta diserap oleh pengembang besar PT Summarecon Agung Tbk.

“Program ini juga melibatkan 72 warga binaan yang telah melalui proses asesmen dan pelatihan keterampilan secara intensif bersama instruktur dari PLTU, WIKA, dan HSP Akademi,” jelas Beni.
Beni menegaskan, pelatihan tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kemampuan kerja warga binaan, tetapi juga menjadi bekal penting agar mereka mampu membangun kehidupan baru setelah kembali ke masyarakat.
“Pembinaan ini kami harapkan menjadi pemicu semangat bagi warga binaan untuk melihat peluang usaha dan mampu mandiri setelah bebas nanti,” tegasnya.
Lanjutnya, sebagai bentuk penghargaan atas hasil kerja mereka, pihak lapas menerapkan sistem premi produksi.
Warga binaan memperoleh upah Rp2.000 untuk setiap baki paving block yang berhasil diproduksi.
Skema pembayarannya pun dibagi dua secara proporsional. Sebagian dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari selama berada di dalam lapas, sementara sisanya disimpan sebagai tabungan masa depan.
“Sebanyak 50 persen bisa digunakan langsung di dalam lapas, sedangkan 50 persen lainnya otomatis masuk ke rekening tabungan Bank BRI sebagai bekal mereka memulai hidup baru,” tutur Beni. (fer)
