Kasus Andrie Yunus Jadi Cermin: TNI Dipuji, Transparansi Polri Disorot
Respons cepat TNI dalam kasus Andrie Yunus menuai apresiasi, namun memunculkan kembali pertanyaan publik soal konsistensi transparansi di tubuh Polri.

HALLONEWS.ID – Penanganan cepat oleh TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dinilai sebagai langkah penting dalam menunjukkan komitmen akuntabilitas institusi militer.
Di tengah relasi yang kerap diwarnai ketegangan antara masyarakat sipil dan aparat, respons sigap tersebut memberi sinyal bahwa penegakan hukum dapat berjalan tanpa kompromi, bahkan dalam kasus yang sensitif secara institusional.
Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS), Selamat Ginting, menilai langkah cepat TNI dalam menangkap dan mengumumkan terduga pelaku mencerminkan perubahan sikap yang lebih terbuka.
“Ini menunjukkan adanya kesadaran baru bahwa kredibilitas institusi dibangun dari transparansi, bukan dari sikap defensif,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (19/3/2026).
Transparansi Jadi Ujian Demokrasi
Dalam konteks negara demokrasi, Selamat menegaskan bahwa keterbukaan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Ia menilai TNI dalam kasus ini tampak memahami pentingnya menjaga kepercayaan publik melalui langkah-langkah yang transparan.
Namun, apresiasi tersebut sekaligus memunculkan perbandingan yang sulit dihindari dengan praktik penegakan hukum di tubuh Polri.
Publik, kata dia, masih mengingat kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, yang penanganannya berlarut-larut dan menyisakan tanda tanya besar, terutama terkait aktor intelektual di baliknya.
Bayang-Bayang Kasus Lama
Selamat menilai, sejumlah kasus lain juga memperkuat persepsi publik mengenai persoalan transparansi di institusi kepolisian.
Mulai dari perusakan CCTV dalam kasus KM 50 Tol Jagorawi hingga perkara yang melibatkan mantan pejabat tinggi Polri, Ferdy Sambo, dinilai turut membentuk keraguan publik terhadap konsistensi penegakan hukum.
Selain itu, penanganan sejumlah peristiwa dalam pengamanan aksi di sekitar Bawaslu pada 2019 juga masih menyisakan pertanyaan hingga kini.
“Masalahnya bukan pada kemampuan teknis, tetapi pada konsistensi dan kemauan membuka fakta,” tegasnya.
Dilema Mengadili Diri Sendiri
Menurut Selamat, Polri sebenarnya memiliki kapasitas teknologi yang sangat maju, mulai dari digital forensik hingga biometrik. Namun, ketika kasus menyentuh internal institusi, publik kerap melihat adanya standar berbeda.
Fenomena ini menunjukkan dilema klasik dalam penegakan hukum—ketika institusi harus mengusut dirinya sendiri.
Dalam kondisi seperti itu, transparansi menjadi ujian integritas yang paling nyata: apakah hukum ditegakkan secara objektif atau dikompromikan demi menjaga citra.
Momentum Refleksi Lintas Institusi
Selamat menilai langkah TNI dalam kasus Andrie Yunus seharusnya menjadi momentum refleksi bagi seluruh aparat penegak hukum.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan justru memperkuat legitimasi institusi, bukan sebaliknya.
“Mengakui dan menindak pelanggaran internal adalah bentuk keberanian institusional, bukan ancaman,” ujarnya.
Kepercayaan Publik Jadi Taruhan
Pada akhirnya, kepercayaan publik menjadi fondasi utama bagi institusi keamanan negara, baik TNI maupun Polri.
Kepercayaan tersebut, kata Selamat, tidak bisa dibangun hanya melalui pernyataan, melainkan melalui konsistensi tindakan nyata.
Ketika satu institusi menunjukkan langkah transparan sementara yang lain masih dibayangi kasus-kasus yang belum tuntas, maka kesenjangan kepercayaan akan semakin melebar.
“Pertanyaannya bukan siapa yang lebih cepat atau canggih, tetapi siapa yang lebih berani jujur kepada publik,” pungkasnya. (opy)
