Kasus Pungli Turis Batam Disikat, Menteri Agus Perintahkan Bersih-bersih Imigrasi

Menteri Agus Andrianto menegaskan kasus dugaan pungli di Batam akan ditindak tegas. Sejumlah pejabat telah dicopot dan diperiksa di Jakarta.

Sabtu, 4 April 2026 - 15:45 WIB
Kasus Pungli Turis Batam Disikat, Menteri Agus Perintahkan Bersih-bersih Imigrasi
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Foto: Kemen Imipas for Hallonews

HALLONEWS.ID – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang mencoreng layanan keimigrasian, khususnya di pintu masuk internasional.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, memastikan penanganan dugaan pungli di Batam terus dipercepat dan tidak akan dibiarkan berlarut tanpa kejelasan. “Terus didalami,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Sabtu (4/4/2026).

Ia menegaskan bahwa proses penelusuran masih berjalan secara intensif. Seluruh pihak yang terindikasi terlibat akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan internal yang berlaku.

Menurut Agus, langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kredibilitas institusi, baik di mata publik maupun internasional. “Pegawai yang melakukan pungli pasti akan kami tindak,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Menteri Agus juga telah menginstruksikan pencopotan sementara jajaran pimpinan di lingkungan Imigrasi Batam guna menjalani pemeriksaan.

Kebijakan ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah tidak menoleransi pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan pelayanan kepada warga negara asing.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, melalui Direktorat Kepatuhan Internal (Patnal), telah mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan sejumlah pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

Langkah tersebut dilakukan menyusul dugaan keterlibatan oknum petugas berinisial JS dalam praktik pungli terhadap wisatawan asing di Pelabuhan Batam Centre, Kepulauan Riau. “Betul, Rabu kemarin sudah dinonaktifkan,” ujar Hendarsam.

Tidak hanya internal, penyelidikan juga mengarah pada dugaan keterlibatan pihak eksternal, termasuk seorang perantara atau calo berinisial AS. Tim Patnal saat ini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam praktik tersebut.

Kasus ini turut menyeret pimpinan kantor. Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, telah dicopot dari jabatannya dan ditarik ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab struktural sekaligus untuk memastikan proses investigasi berjalan objektif dan tanpa hambatan.

Secara keseluruhan, sedikitnya lima pejabat dari berbagai level—mulai dari kepala kantor, kepala bidang, kepala seksi, supervisor, hingga satu staf berinisial JS—telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan di pusat.

Saat ini, status mereka masih sebagai terperiksa, sementara khusus JS telah dibebastugaskan dari aktivitas operasional. (fer)