Kasus Virus Hanta Meningkat di Indonesia, Kemenkes Pastikan Belum Temukan Virus Jenis HPS yang Mematikan
Kasus virus Hanta di Indonesia meningkat dalam dua tahun terakhir. Kemenkes memperketat pengawasan nasional dan mengimbau masyarakat waspada terhadap penularan dari tikus.

HALLONEWS.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memperkuat kewaspadaan nasional terhadap penyebaran virus Hanta setelah terjadi peningkatan kasus dalam dua tahun terakhir.
Pemerintah memastikan hingga kini belum ditemukan kasus Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang mematikan di Indonesia, namun masyarakat diminta tetap meningkatkan kewaspadaan.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr. Andi Saguni menyampaikan bahwa kasus yang ditemukan di Indonesia masih didominasi jenis Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) akibat strain Seoul Virus dan buksn jenis HPS yang ditemukan di kapal pesiar MV Hondius.
“Kemenkes terus memperkuat sistem surveilans dan kapasitas laboratorium guna mendeteksi kasus lebih dini,” ujarnya dalam keterangan resmi Kemenkes.
Berdasarkan data Kemenkes, sejak 2024 hingga Mei 2026 tercatat sebanyak 256 kasus suspek virus Hanta. Dari jumlah tersebut, 23 kasus dinyatakan terkonfirmasi HFRS. Kasus ditemukan di sejumlah wilayah, di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Peningkatan kasus juga terlihat signifikan. Pada 2024 hanya ditemukan satu kasus, lalu meningkat menjadi 17 kasus sepanjang 2025, serta lima kasus tambahan hingga Mei 2026.
Kemenkes menjelaskan bahwa meningkatnya jumlah laporan tidak selalu menunjukkan lonjakan penularan, tetapi juga dipengaruhi oleh semakin baiknya kemampuan deteksi dan pemeriksaan laboratorium di berbagai daerah.
Virus Hanta merupakan penyakit zoonosis yang ditularkan melalui tikus atau hewan pengerat lainnya. Penularan dapat terjadi melalui paparan urin, air liur, kotoran, maupun debu yang telah terkontaminasi virus.
Gejala yang umum muncul antara lain demam, nyeri otot, sakit kepala, mual, batuk, hingga sesak napas. Dalam kondisi berat, penyakit ini dapat menyebabkan gangguan ginjal dan gangguan pernapasan serius.
Selain memperkuat pengawasan domestik, Kemenkes juga meningkatkan pemeriksaan di pintu masuk negara seperti bandara dan pelabuhan internasional. Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya laporan kasus HPS pada kapal pesiar MV Hondius.
Pemerintah memastikan satu orang kontak erat yang sempat diperiksa di Indonesia dinyatakan negatif Hantavirus.
Kemenkes mengimbau masyarakat menjaga kebersihan lingkungan, menutup rapat tempat penyimpanan makanan, serta menghindari kontak langsung dengan tikus atau kotorannya.
Masyarakat juga diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala yang mengarah pada infeksi virus Hanta.
Pemerintah menegaskan masyarakat tidak perlu panik, namun tetap harus waspada dan menerapkan pola hidup bersih untuk mencegah potensi penularan penyakit tersebut. (wib)
