Mensos Gus Ipul Tancap Gas Benahi Data Bansos Nasional, Jalankan Mandat Presiden Prabowo
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mempercepat reformasi data bansos melalui DTSEN. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran sesuai mandat Presiden Prabowo.

HALLONEWS.ID – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan komitmennya mengawal reformasi data penerima bantuan sosial (bansos) secara nasional. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran serta menghapus persoalan klasik berupa data tumpang tindih.
Dalam kegiatan sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, Rabu (4/3/2026), Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pembaruan data menjadi kunci utama memperbaiki sistem penyaluran bantuan sosial di Indonesia.
“Hari ini kita melakukan koordinasi agar program bansos yang disalurkan benar-benar tepat sasaran,” ujar Saifullah Yusuf.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja bersama jajaran pemerintah daerah.
Jalankan Instruksi Presiden
Mensos menjelaskan bahwa reformasi data bansos merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Instruksi tersebut mengamanatkan pemerintah pusat dan daerah untuk menyatukan langkah dalam pembaruan data kemiskinan yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurut Saifullah Yusuf, selama ini persoalan utama dalam penyaluran bansos bukan terletak pada besarnya anggaran, melainkan pada ketidaksinkronan data antarinstansi.
“Selama ini Kemensos punya data sendiri, kementerian lain juga punya data sendiri. Akibatnya daerah menjadi bingung dan harus menyusun ulang data dari awal. Itu yang ingin kita akhiri,” tegasnya.
Data Terpadu Lewat BPS
Melalui sistem DTSEN, data penerima bantuan sosial akan dihimpun dari berbagai sumber, diverifikasi oleh BPS, dan diperbarui secara berkala.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berharap seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dapat menggunakan satu basis data yang sama.
Pemerintah daerah juga diminta aktif memperbarui data masyarakat agar kondisi riil di lapangan dapat langsung tercermin dalam sistem nasional.
Bekasi Siapkan Operator Data hingga Desa
Dalam kesempatan tersebut, Saifullah Yusuf mengapresiasi kesiapan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mendukung implementasi DTSEN.
Pemkab Bekasi telah menyiapkan operator data hingga tingkat desa lengkap dengan perangkat pendukung.
Menurut Mensos, kesiapan tersebut menjadi modal penting agar pembaruan data berjalan cepat, akurat, dan seragam di seluruh wilayah.
Bansos Harus Dorong Pemberdayaan
Saifullah Yusuf juga menegaskan bahwa bantuan sosial tidak boleh berhenti hanya sebagai bantuan konsumtif.
Menurutnya, data yang akurat harus menjadi pintu masuk bagi program pemberdayaan masyarakat miskin agar mampu meningkatkan kesejahteraan dan keluar dari kemiskinan.
Penanganan kemiskinan sendiri merupakan amanat konstitusi yang tercantum dalam Pasal 34 UUD 1945 serta diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
“Arahnya harus jelas, terpadu, dan berkelanjutan. Tidak bisa lagi berjalan sendiri-sendiri,” ujar Saifullah Yusuf.
Ia menegaskan bahwa pembaruan DTSEN bukan sekadar pembenahan teknis administrasi, tetapi menjadi fondasi penting agar negara benar-benar hadir bagi masyarakat yang paling membutuhkan. (dul)
