Polisi Bongkar Investasi Bodong Berujung Kekerasan di Bogor, Empat Pelaku Ditangkap
Polisi mengungkap kasus investasi bodong disertai kekerasan di Bogor, empat pelaku ditangkap dan delapan lainnya masih diburu.

HALLONEWS.ID – Aparat kepolisian dari Polsek Babakan Madang mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan bermodus investasi bodong yang terjadi di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan empat pelaku dari total 12 orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Kapolsek Babakan Madang, Trias Karso Yuliantoro, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban berinisial TE melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian.
Korban diketahui tergiur tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan hingga tiga kali lipat dari modal yang disetorkan.
Peristiwa bermula ketika korban dihubungi oleh salah satu pelaku berinisial MF untuk menyiapkan dana investasi. Korban kemudian mengumpulkan uang bersama rekannya hingga mencapai sekitar Rp125 juta.
Selanjutnya, korban diminta bertemu dengan para pelaku di kawasan Taman Budaya untuk memastikan kesiapan dana. Setelah pertemuan awal, korban diajak menuju lokasi lain dengan alasan bertemu pimpinan investasi.
Namun, setibanya di lokasi tersebut, korban justru dihadang oleh kendaraan lain yang berisi para pelaku.
“Beberapa pelaku kemudian turun dan langsung melakukan kekerasan. Korban mengalami pemukulan hingga diinjak, serta diancam menggunakan benda yang diduga menyerupai senjata api. Dalam situasi tersebut, pelaku lain mengambil uang milik korban,” ujar Trias di Mapolsek Babakan Madang, Selasa (7/4/2026).
Untuk mengelabui korban, dua pelaku sempat berpura-pura menjadi korban dengan cara ikut diikat di lokasi kejadian. Setelah berhasil menguasai uang, seluruh pelaku melarikan diri.
Korban yang berhasil menyelamatkan diri kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap empat pelaku berinisial MF, YS, NN, dan AA. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari mencari korban, melakukan kekerasan, menyediakan kendaraan, hingga membantu pelarian.
Sementara itu, delapan pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
“Polisi terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap seluruh jaringan pelaku yang terlibat,” tegas Trias.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil warna hitam, satu pistol, satu senjata laras panjang, serta koper berisi uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan tidak wajar yang berpotensi menjadi modus kejahatan. (opy)
