Polisi Periksa 31 Saksi dalam Kasus Tabrakan Kereta Bekasi Timur, Fokus ke Gangguan Teknis

Kasus tabrakan KA di Bekasi Timur naik ke tahap penyidikan. Polisi periksa 31 saksi dan telusuri dugaan gangguan teknis di balik kecelakaan maut ini.

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:00 WIB
Polisi Periksa 31 Saksi dalam Kasus Tabrakan Kereta Bekasi Timur, Fokus ke Gangguan Teknis
Petugas gabungan mengevakuasi gerbong KRL dan Argo Bromo Angrek di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi. (dok Hallonews)

HALLONEWS.ID – Kepolisian resmi meningkatkan penanganan kasus kecelakaan kereta di Bekasi Timur ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti awal dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi.

Insiden yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur serta menewaskan sedikitnya 16 orang dan memicu perhatian luas terkait aspek keselamatan perkeretaapian.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan proses hukum kini memasuki fase lebih mendalam untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan yang menewaskan belasan orang tersebut.

“Perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kami telah melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, termasuk rekaman CCTV, serta memeriksa sejumlah saksi,” kata Budi, Sabtu (2/4/2026).

Sejauh ini, penyidik telah memintai keterangan dari 24 saksi. Pemeriksaan masih terus berlangsung, dengan tambahan tujuh orang yang dinilai memiliki peran krusial dalam operasional perjalanan kereta.

Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari petugas pusat pengendali perjalanan (Pusdalops), PPKA, petugas sinyal, hingga masinis dan asisten masinis dari kedua kereta yang terlibat.

“Pemeriksaan lanjutan masih berjalan di Manggarai. 24 saksi sudah diperiksa, dan hari ini ada tujuh tambahan dengan total 31 saksi,” kata Budi.

Untuk memperkuat penyelidikan, polisi juga melibatkan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Analisis difokuskan pada kemungkinan gangguan teknis, termasuk sistem persinyalan dan kelistrikan di lokasi kejadian.

Sementara itu, pengemudi taksi online yang turut terkait dalam insiden masih berstatus sebagai saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sopir berinisial RRP diketahui baru mulai bekerja pada 25 April 2026, hanya beberapa hari sebelum kejadian, dan baru menjalani pelatihan singkat.

Di sisi lain, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses investigasi yang tengah berjalan.

“Seluruh proses investigasi harus didukung untuk meningkatkan keselamatan perkeretaapian ke depan,” kata Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026).

Penyidikan ini diharapkan dapat mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa di balik kecelakaan, sekaligus menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi rel di Indonesia. (dul)