Ses Itjen Dorong Percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi BPKP, Sinergi Pengawasan Diperkuat
Itjen Kemenkum gelar rapat monitoring tindak lanjut pengawasan BPKP, tekankan sinergi dan percepatan penyelesaian rekomendasi demi tata kelola akuntabel.

HALLONEWS.ID – Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum terus memperkuat sinergi dalam menindaklanjuti hasil pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Upaya ini dilakukan melalui rapat monitoring tindak lanjut hasil pengawasan yang digelar pada Senin (6/4/2026) lalu.
Rapat tersebut dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal, Hantor Situmorang, yang menegaskan pentingnya komitmen seluruh unit kerja dalam menyelesaikan setiap rekomendasi hasil pengawasan secara tepat, terukur, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Hantor mengapresiasi kehadiran tim BPKP yang turut memberikan pendampingan dalam proses monitoring dan evaluasi.
Ia menilai, koordinasi yang solid antara Inspektorat Jenderal dan unit kerja menjadi faktor kunci dalam memastikan efektivitas tindak lanjut rekomendasi.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas monitoring hasil pengawasan BPKP periode sebelumnya dan berlanjut pada pemantauan triwulan I tahun 2026. Kami berharap seluruh unit kerja memberikan perhatian serius terhadap setiap rekomendasi yang telah disampaikan,” ujar Hantor.
Ia juga menekankan pentingnya kelengkapan data dukung sebagai dasar dalam proses penyelesaian tindak lanjut.
Menurutnya, dokumentasi yang baik akan memudahkan evaluasi serta memastikan progres penyelesaian dapat terukur secara jelas.
“Ketersediaan data dukung dan langkah konkret tindak lanjut sangat penting agar progres penyelesaian dapat terdokumentasi dengan baik dan dilaporkan secara akuntabel kepada pimpinan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hantor menegaskan bahwa peran Inspektorat Jenderal sebagai aparat pengawasan internal pemerintah harus terus diperkuat melalui kolaborasi aktif dengan seluruh unit kerja.
Ia berharap setiap rekomendasi hasil pengawasan dapat segera ditindaklanjuti dengan strategi yang tepat guna mencapai target penyelesaian pada tahun anggaran 2026.
“Melalui rapat ini, kami ingin memastikan sinergi yang telah terbangun mampu menghasilkan langkah konkret dalam penyelesaian rekomendasi, sehingga fungsi pengawasan internal dapat memberikan kontribusi optimal bagi peningkatan tata kelola di Kementerian Hukum,” tambahnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Inspektorat Jenderal dalam memastikan hasil pengawasan tidak berhenti pada temuan semata, melainkan ditindaklanjuti secara substansial. Langkah ini diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Melalui koordinasi berkelanjutan dengan BPKP, kualitas pengendalian internal pemerintah juga diharapkan semakin meningkat serta mampu mendukung pencapaian tujuan organisasi secara efektif.(gin)
