Terobosan Baru! Pemkab Bekasi Mulai Uji Sistem E-Voting Pilkades Serentak 2026
Pemkab Bekasi mempersiapkan Pilkades berbasis digital di 154 desa. Setiap desa akan memiliki satu TPS digital sebagai proyek percontohan pemilihan lebih modern dan transparan.

HALLONEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Bekasi mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak berbasis digital yang dijadwalkan berlangsung di 154 desa pada 2026. Program ini menjadi langkah besar dalam modernisasi sistem demokrasi di tingkat desa.
Sebelum sistem digital diterapkan secara penuh, Pemkab Bekasi kini fokus membenahi persoalan yang kerap menjadi sumber sengketa dalam Pilkades, yakni validitas data pemilih. Persiapan melibatkan Pemprov Jabar guna proses validasi data berjalan lebih akurat dan terintegrasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin mengatakan penerapan sistem digital dalam Pilkades 2026 menjadi terobosan baru yang belum pernah dilakukan sebelumnya di wilayah tersebut.
Sebagai tahap awal, kata dia, setiap desa akan memiliki satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) digital yang berfungsi sebagai proyek percontohan atau pilot project sebelum sistem diterapkan secara lebih luas.
“Setiap desa akan memiliki satu TPS digital sebagai langkah awal penerapan sistem pemilihan berbasis digital di Kabupaten Bekasi,” kata Endin, Minggu (31/5/2026).
Menurutnya, keberhasilan Pilkades digital sangat bergantung pada kualitas data pemilih yang digunakan. Karena itu, pemerintah daerah mempercepat proses sinkronisasi dan pemutakhiran data kependudukan yang terhubung dengan sistem Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko data ganda, kesalahan identitas pemilih, hingga potensi hilangnya hak suara warga yang kerap menjadi persoalan dalam pelaksanaan Pilkades konvensional.
Pemkab Bekasi juga mendorong aparatur desa menjadikan proses ini sebagai momentum pembenahan administrasi pemerintahan yang lebih transparan, tertib, dan akuntabel.
Di sisi lain, pemerintah daerah meminta masyarakat berperan aktif dalam proses pemutakhiran data. Warga diharapkan memberikan informasi yang akurat kepada petugas agar data pemilih yang digunakan dalam Pilkades benar-benar sesuai kondisi di lapangan.
Selain mendukung pelaksanaan Pilkades yang lebih modern, digitalisasi data desa juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.
Dengan basis data yang lebih akurat, pemerintah desa dinilai akan lebih mudah menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Jika berjalan sesuai rencana, Pilkades serentak 2026 akan menjadi tonggak baru bagi Kabupaten Bekasi dalam menerapkan teknologi digital pada proses demokrasi tingkat desa. (dul)
