Urus SK Dapur MBG di Bogor, Ibu Ini Mengaku Diminta Rp450 Juta oleh Oknum

Kasus dugaan percaloan dalam pengurusan SK dapur program Makan Bergizi Gratis di Bogor mencuat setelah seorang ibu diminta membayar Rp450 juta.

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:28 WIB
Urus SK Dapur MBG di Bogor, Ibu Ini Mengaku Diminta Rp450 Juta oleh Oknum
Heni Aisawa mengaku diminta membayar Rp450 juta saat hendak mengambil SK dapur program Makan Bergizi Gratis yang ia urus di Bogor. Foto: Tangkapan layer YouTube for Hallonews

HALLONEWS.ID – Kasus dugaan percaloan dalam pengurusan dokumen program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat di Bogor. Seorang ibu bernama Heni Aisawa mengaku diminta membayar uang hingga Rp450 juta saat hendak mengambil Surat Keputusan (SK) dapur MBG yang sedang ia urus.

Heni menjelaskan bahwa dirinya sebelumnya telah mengajukan permohonan perizinan dapur MBG 3T melalui prosedur resmi. Proses administrasi tersebut sudah berjalan sekitar satu bulan.

Pada Senin (2/3/2026), ia mendatangi kantor terkait untuk menanyakan perkembangan berkas yang diajukan. Saat itu, ia mendapat informasi bahwa dokumen yang diajukan sudah selesai diverifikasi dan bahkan telah ditandatangani.

Namun, ia justru diminta mengambil dokumen tersebut di sebuah hotel di kawasan Sentul, Bogor.

SK Disebut Sudah Diambil Orang Lain

Setibanya di lokasi yang dimaksud, Heni justru mendapat kabar mengejutkan. Ia diberi tahu bahwa SK miliknya sudah diambil oleh seseorang yang disebut sebagai keponakan kepala badan.

“Ketika saya tanya soal SK PT Sangkuriang, saya diberi tahu bahwa SK tersebut sudah diambil oleh keponakan kepala badan,” ujar Heni, Jumat (6/3/2026).

Merasa ada kejanggalan, Heni kembali mendatangi kantor Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mencari kepastian mengenai dokumen tersebut.

Diminta Bayar Rp450 Juta

Saat berada di kantor tersebut, Heni didatangi oleh tiga orang yang tidak dikenalnya. Mereka menanyakan apakah Heni datang untuk mengambil SK milik PT Sangkuriang.

Setelah Heni mengiyakan, salah satu dari mereka menyampaikan bahwa dokumen tersebut dapat diambil, namun dengan syarat membayar sejumlah uang.

“Salah satu dari mereka mengatakan kalau saya mau mengambil SK harus bayar. Ketika saya tanya berapa, mereka menyebut Rp450 juta,” kata Heni.

Menurut orang tersebut, jumlah uang yang diminta berkaitan dengan lima dokumen SK yang disebut telah diterbitkan.

Permintaan Ditolak

Heni mengaku sangat terkejut dengan permintaan tersebut. Ia kemudian meminta agar dipertemukan langsung dengan orang yang disebut telah mengambil dokumen SK tersebut.

Namun permintaan tersebut ditolak. Orang tersebut justru meminta agar uang diserahkan kepada mereka terlebih dahulu, kemudian mereka yang akan mengambilkan SK tersebut.

“Dia bilang tidak bisa bertemu sembarang orang. Saya diminta menyerahkan uang kepada mereka, nanti mereka yang mengambilkan SK-nya. Saya langsung menolak,” ujarnya.

Kasus Dilaporkan ke BGN

Merasa ada indikasi praktik percaloan dan pemerasan dalam proses pengurusan dokumen tersebut, Heni akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Badan Gizi Nasional.

Ia berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dalam pengurusan dokumen program pemerintah.

Kasus ini kini menjadi perhatian karena program MBG merupakan salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat. (opy)