Wamen Ossy: Akurasi Data Pertanahan Jadi Kunci Selesaikan Sengketa Tanah
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan menegaskan data pertanahan yang akurat menjadi kunci menyelesaikan persoalan pertanahan dan meningkatkan pelayanan masyarakat.

HALLONEWS.ID – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa data pertanahan yang akurat menjadi kunci utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengimbau agar pembenahan data dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan sebagai fondasi utama sistem pertanahan nasional.
“Data sangatlah penting. Kita di BPN sehari-hari selalu bermain dengan data. Salah satu penyebab mengapa kita mengalami banyak kesulitan saat ini dalam menyelesaikan suatu permasalahan, ya kembalinya ke masalah data,” ujar Ossy dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Pemetaan Tanah Dipercepat
Di Kabupaten Humbang Hasundutan, upaya mewujudkan data pertanahan yang akurat terus didorong melalui percepatan pemetaan yang telah dilakukan di tiga kecamatan.
Wilayah ini juga tercatat sebagai salah satu kabupaten dengan capaian foto tegak terbesar di Sumatera Utara, dengan luasan mencapai sekitar 35.000 hektare. Capaian tersebut dinilai sebagai langkah signifikan dalam mendukung ketersediaan data pertanahan yang akurat.
Menurut Ossy, data pertanahan yang berkualitas akan menjadi dasar penting dalam peningkatan kinerja pelayanan pertanahan di daerah.
“Dengan data yang baik, kita akan bisa meminimalisir kesalahan dalam penerbitan hak dan pengurusan-pengurusan lain yang tentunya akan makin mendapatkan kepercayaan dari masyarakat,” ujarnya.
Serahkan Sertifikat Elektronik
Dalam kunjungan tersebut, Wamen Ossy juga menyerahkan secara langsung enam Sertipikat Elektronik kepada masyarakat.
Sertifikat tersebut merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Program sertifikat elektronik merupakan bagian dari transformasi digital layanan pertanahan yang terus didorong oleh Kementerian ATR/BPN guna meningkatkan transparansi, keamanan data, serta kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
Ossy berharap pembenahan data pertanahan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sehingga berbagai persoalan sengketa tanah dapat diminimalisir dan pelayanan pertanahan semakin cepat, akurat, serta terpercaya. (agn)
