Wamendagri Tekankan Tata Ruang Jadi Kunci Pengembangan Kereta Api Nasional
Wamendagri Akhmad Wiyagus menegaskan pentingnya tata ruang dan regulasi daerah untuk mendukung percepatan pembangunan jaringan kereta api nasional.

HALLONEWS.ID — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan pentingnya penguatan regulasi, khususnya kebijakan tata ruang, sebagai fondasi utama dalam mendukung pengembangan jaringan perkeretaapian nasional.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengembangan Jaringan Jalur Kereta Api Nasional di Stasiun Tanah Abang, Rabu (22/4/2026).
Menurut Wiyagus, pengembangan perkeretaapian nasional telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui sejumlah Peraturan Presiden (Perpres) terkait rencana tata ruang pulau, seperti untuk wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.
Ia menjelaskan, regulasi tersebut menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sehingga pembangunan jalur kereta api dapat terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah.
“Kemendagri sangat mendukung pengembangan jaringan kereta api nasional ini, baik dalam fungsi pengawasan maupun fasilitasi sinkronisasi kebijakan dengan pemerintah daerah,” ujar Wiyagus.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa hingga April 2026, dari total 21 provinsi di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi, sebagian daerah telah memiliki peraturan daerah (Perda) terkait tata ruang, sementara lainnya masih dalam proses revisi dan evaluasi.
Kondisi ini mencerminkan tingkat kesiapan daerah dalam mendukung proyek strategis nasional, mengingat pembangunan jalur kereta harus selaras dengan dokumen tata ruang yang berlaku.
Selain aspek regulasi, Wiyagus juga menyoroti tantangan dari sisi fiskal daerah. Ia menyebut sektor perkeretaapian belum sepenuhnya masuk dalam kategori urusan wajib pelayanan dasar, sehingga belum menjadi prioritas dalam penganggaran, terutama bagi daerah dengan kemampuan fiskal terbatas.
“Hal ini perlu dirumuskan secara hati-hati agar tidak membebani daerah,” katanya.
Ia menegaskan, keberhasilan pengembangan perkeretaapian nasional tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga pada penyelarasan kebijakan pusat dan daerah, penguatan konektivitas kawasan, integrasi sistem wilayah, serta koordinasi lintas sektor.
“Keberhasilan agenda ini bukan hanya soal membangun jalur, tetapi juga memastikan ekosistem wilayah dan koordinasi kelembagaan berjalan dengan baik,” pungkasnya. (agn)
