MUI Kutuk Serangan AS–Israel ke Iran, Sebut Berpotensi Picu Krisis Global
Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan sembilan poin sikap atas serangan militer Amerika Serikat dan Israel ke Iran. MUI menilai agresi tersebut berpotensi memicu krisis global dan harus segera dihentikan.

HALLONEWS.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan sikap resmi menyusul memanasnya konflik antara Amerika Serikat–Israel dan Iran yang dinilai berpotensi memperluas instabilitas kawasan Timur Tengah.
Dalam sembilan poin pernyataan politiknya, MUI menyampaikan kecaman keras atas operasi militer yang disebut sebagai bentuk agresi dan mendesak penghentian segera demi mencegah krisis global yang lebih luas.
“Dalam pernyataan ters ebut, MUI juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, yang disebut gugur dalam serangan pada 28 Februari 2026,” tulis MUI dikutip Hallonews.id pada Minggu (1/3/2026).
Lembaga itu menyebut peristiwa tersebut sebagai kehilangan besar dan mendoakan almarhum sebagai syuhada.
Secara tegas, MUI menyatakan bahwa tindakan militer Israel yang mendapat dukungan Amerika Serikat bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan universal serta amanat konstitusi Indonesia yang mengedepankan perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan dan keadilan sosial.
Menanggapi serangan balasan Iran terhadap sejumlah target di kawasan Teluk, MUI menilai langkah tersebut sebagai respons pertahanan diri yang sah.
“Serangan tersebut, menurut MUI, diarahkan pada instalasi militer dan berada dalam koridor hukum internasional,” ujar MUI.
Lebih jauh, MUI mengingatkan bahwa Pasal 2 Ayat 4 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa melarang penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial maupun kemerdekaan politik negara lain.
Oleh karena itu, lembaga tersebut meminta Washington dan Tel Aviv menghentikan operasi militernya guna menghindari eskalasi terbuka.
“MUI menilai rangkaian serangan dan balasan yang terjadi saat ini telah memasuki fase berbahaya dan berpotensi menyeret Timur Tengah ke konflik regional yang lebih luas,” ucapnya.
Situasi tersebut dinilai tidak hanya berdampak pada keamanan kawasan, tetapi juga stabilitas global.
Dalam analisis politiknya, MUI juga menyinggung kemungkinan adanya agenda strategis di balik operasi militer tersebut, yakni melemahkan posisi geopolitik Iran sekaligus membatasi dukungannya terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
Dalam konteks konflik Israel–Palestina, MUI mendorong negara-negara lain untuk mengambil peran aktif sebagai mediator demi menghentikan penggunaan kekuatan militer sebagai instrumen tekanan politik dan dominasi regional.
“Di tingkat nasional, MUI mendesak pemerintah Indonesia untuk meninjau kembali keanggotaannya dalam BoP yang dinilai belum efektif mendorong terciptanya perdamaian substantif di Palestina,” tandasnya.
Selain sikap politik, MUI juga mengimbau umat Islam di berbagai negara untuk memperkuat solidaritas spiritual dengan
memperbanyak doa dan melaksanakan Qunut Nazilah sebagai bentuk permohonan perlindungan dan keselamatan.
Pada tataran global, MUI menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Organisasi Kerja Sama Islam agar mengambil langkah konkret dan maksimal dalam menghentikan perang serta menegakkan hukum internasional.
MUI menegaskan keyakinannya bahwa perang hanya akan membawa dampak destruktif yang meluas, baik secara kemanusiaan maupun geopolitik. (fer)
