IPW Soroti Nama Polisi Aktif di Kasus Suap Proyek Bekasi, Desak KPK Dalami Aliran Rp16 Miliar
IPW menyoroti munculnya nama polisi aktif dalam kasus suap proyek Bekasi dan mendesak KPK serta Polri mendalami aliran dana Rp16 miliar.

HALLONEWS.ID – Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti kemunculan nama seorang anggota polisi aktif dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang kini tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan bahwa pihaknya telah lama mendengar isu terkait keterlibatan sosok Yayat Sudrajat alias Lippo dalam proyek-proyek pemerintah di Bekasi.
“Terkait dengan adanya anggota polisi bernama Yayat Sudrajat, saya sudah mendengar isu ini sejak tiga tahun yang lalu,” ujar Sugeng, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, Yayat diduga memiliki peran penting dalam pengaturan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah. Fakta tersebut kini semakin menguat setelah namanya muncul dalam persidangan kasus suap proyek di Pengadilan Tipikor Bandung.
Dalam persidangan tersebut, terungkap adanya aliran dana sekitar Rp16 miliar yang diakui oleh terdakwa dan diduga terkait dengan peran Yayat.
Sugeng menilai, jika dugaan tersebut terbukti, maka hal itu merupakan pelanggaran serius terhadap etika profesi kepolisian. Ia pun mendesak agar institusi Polri segera mengambil langkah tegas.
“Perlu dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, termasuk mendalami apakah ada keterlibatan dalam tindak pidana korupsi,” tegasnya.
IPW juga meminta KPK untuk menelusuri lebih dalam aliran dana tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik suap proyek.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan bahwa informasi terkait aliran dana Rp16 miliar telah masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan kini tengah dianalisis untuk pengembangan perkara.
“Ini sudah fakta persidangan. Ada fee kurang lebih Rp16 miliar yang diakui oleh saudara Yayat,” ujarnya.
Taufik menambahkan, penyidik KPK terus melakukan pengembangan kasus, termasuk dengan menelusuri aliran dana dan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan.
Kasus ini sendiri bermula dari perkara dugaan suap proyek dengan terdakwa pengusaha Sarjan, yang diduga memberikan uang kepada Bupati Bekasi periode 2025–2030, Ade Kuswara Kunang, untuk memperoleh paket pekerjaan tahun anggaran 2025.
Dalam persidangan, terungkap bahwa uang suap mengalir melalui sejumlah perantara dengan nilai miliaran rupiah, yang kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik.
IPW menegaskan pentingnya transparansi dan penegakan hukum yang tegas dalam kasus ini, terutama untuk menjaga integritas institusi penegak hukum di tengah sorotan publik. (opy)
