Dari KPK ke Lemdiklat Polri, Ini Profil Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak Akpol Jebolan 1990
Komjen Pol RZ Panca Putra resmi ditunjuk sebagai Kalemdiklat Polri dalam mutasi terbaru Mei 2026. Simak profil, perjalanan karier, dan deretan jabatan strategis yang pernah diembannya.

HALLONEWS.ID – Nama Komjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kembali menjadi sorotan usai dipercaya menjabat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri dalam mutasi besar-besaran Polri Mei 2026.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/960/V/KEP./2026 tertanggal 7 Mei 2026.
Sebelum menduduki posisi baru ini, Panca Putra diketahui menjabat Sekretaris Utama (Sestama) Lemhanas RI sejak 2023.
Karier Komjen Panca Putra di institusi kepolisian terbilang panjang dan penuh pengalaman strategis. Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 itu lahir di Balige, Tapanuli Utara, pada 19 Januari 1969.
Sejumlah jabatan penting pernah diembannya, mulai dari Kapolres Banyumas hingga Kapolres Tegal pada 2010. Setahun kemudian, ia dipercaya menjadi Wadirreskrimsus Polda Jawa Tengah sebelum dipromosikan sebagai Dirreskrimsus Polda Kalimantan Tengah.
Nama Panca Putra semakin dikenal luas ketika menjabat Wadirtipidum Bareskrim Polri pada 2017. Kariernya terus menanjak hingga dipercaya menjadi Direktur Penyidikan KPK pada 2018.
Setelah bertugas di lembaga antirasuah, ia kemudian menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri pada 2020. Pada tahun yang sama, ia ditunjuk sebagai Kapolda Sulawesi Utara sebelum akhirnya dipercaya memimpin Polda Sumatera Utara pada 2021.
Ungkap Deretan Kasus Besar
Selama bertugas di KPK, Panca Putra rupanya banyak menyelesaikan kasus yang mangkrak. Terdapat 21 Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat dia menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK selama 11 bulan.
Di antara kasus yang ia tangani yaitu kasus TPPU Tubagus Chairi Wardana yang mangkrak di KPK selama enam tahun. Kemudian, perkara korupsi di perusahaan penerbangan pelat merah Garuda Indonesia yang mangkrak selama empat tahun.
Panca juga berperan dalam penangkapan Eddy Sindoro, pelaku penyuapan panitera PN Jakarta Pusat yang sudah menjadi DPO selama dua tahun.
Sedangkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dikomandoi oleh Irjen Panca, di antaranya kasus suap izin impor bawang putih.
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap impor bawang putih dalam OTT.
Mereka di antaranya anggota DPR Komisi VI I Nyoman Dhamantra, kemudian para tersangka pemberi uang suap yakni Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar.
Dua orang tersangka lainnya, yaitu Mirawati Basri, orang kepercayaan Nyoman Dhamantra, dan Elviyanto ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Nyoman.
OTT tersebut bermula dari informasi adanya transaksi suap terkait pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019 yang menyangkut I Nyoman Dhamantra.
Selama menjabat Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Panca juga telah mengungkap sejumlah kasus besar, di antaranya kasus kerangkeng di rumah mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin (TRP).
Selain itu, kasus judi online milik Apin BK juga menjadi kasus besar yang ditangani oleh Panca.
Lalu, ada kasus AKBP Achiruddin yang juga menjadi kasus yang berhasil diungkap oleh Irjen Panca. (min)
Berikut riwayat jabatan Komjen Pol RZ Panca Putra:
- Kapolres Banyumas
- Kapolres Tegal (2010)
- Wadirreskrimsus Polda Jateng (2011)
- Dirreskrimsus Polda Kalteng (2012)
- Dosen Utama STIK Lemdikpol (2013)
- Wadirtipidum Bareskrim Polri (2017)
- Direktur Penyidikan KPK (2018)
- Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri (2020)
- Kapolda Sulawesi Utara (2020)
- Kapolda Sumatera Utara (2021)
- Sestama Lemhanas RI (2023)
- Kalemdiklat Polri (2026)
