Brimob Sapu Bersih Tawuran dan Narkoba di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang:17 Orang Digulung
Brimob Polda Metro Jaya mengamankan 17 orang dalam patroli dini hari di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang terkait tawuran, balap liar, hingga narkoba sintetis.

HALLONEWS.ID – Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengamankan 17 orang dalam patroli dini hari yang digelar di sejumlah wilayah hukum Polda Metro Jaya, Sabtu (23/5).
Patroli tersebut melibatkan personel Brimob bersama Tim Perintis Presisi dan jajaran polres setempat.
Patroli dilakukan untuk mengantisipasi tawuran, balap liar, kejahatan jalanan, hingga peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di sejumlah titik rawan Jakarta, Bekasi, Tangerang Kota, dan Tangerang Selatan.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan patroli malam hingga dini hari akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari pelaku kejahatan jalanan.
“Patroli ini kami lakukan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah potensi tawuran, balap liar, maupun tindak pidana lain,” kata Henik, Minggu (24/5/2026).
Di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, petugas mengamankan tujuh pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Ciater Raya. Dari tangan mereka, polisi menyita empat celurit, satu stik golf, tiga sepeda motor, serta lima telepon genggam.
Sementara di Karawaci, Tangerang Kota, tiga remaja di bawah umur diamankan karena diduga akan melakukan balap liar. Polisi kemudian mendata dan memberikan pembinaan kepada mereka.
Selain mengantisipasi tawuran dan balap liar, patroli juga menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika dan obat keras. Di Tangerang Kota, seorang pria diamankan karena diduga membawa narkotika jenis sintetis seberat 15 gram.
Sedangkan di Bekasi Kota, empat remaja diamankan terkait dugaan kepemilikan tembakau sintetis. Patroli juga digelar di kawasan Jalan Raya PKP, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan dua pria. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan 14 strip Tramadol dan lima klip tembakau sintetis.
Seluruh orang yang diamankan telah diserahkan ke polres setempat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor melalui layanan Call Center 110 atau kantor polisi terdekat apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. (dul).
