Namanya Dicatut Tanpa Izin, Mama Sinta Laporkan Ketua LBH Merauke ke Polda Metro

Mama Sinta melaporkan Ketua LBH Merauke ke Polda Metro Jaya terkait kemunculannya dalam film Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita

Sabtu, 30 Mei 2026 - 8:30 WIB
Namanya Dicatut Tanpa Izin, Mama Sinta Laporkan Ketua LBH Merauke ke Polda Metro
Yasinta Moiwend atau yang lebih dikenal dengan nama Mama Sinta melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya terkait kemunculan dirinya dalam film dokumenter berjudul Pesta Babi. Foto: Hallonews

HALLONEWS.ID – Yasinta Moiwend atau yang lebih dikenal dengan nama Mama Sinta melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya terkait kemunculan dirinya dalam film dokumenter berjudul Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita.

Laporan tersebut ditujukan kepada Ketua LBH Papua Merauke berinisial JTW atas dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi.

Laporan resmi itu tercatat dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya pada 29 Mei 2026.

Kuasa hukum Mama Sinta, Hamonangan Daulay, menjelaskan bahwa pihak yang dilaporkan merupakan individu yang menjabat sebagai Ketua LBH Merauke.

“Yang kami laporkan adalah perorangan, yakni Ketua LBH Merauke berinisial JTW,” ujar Hamonangan kepada wartawan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2026) malam.

Mama Sinta mengaku merasa keberatan sekaligus terluka setelah mengetahui wajah dan dirinya ditampilkan dalam film tersebut tanpa persetujuan terlebih dahulu. Menurutnya, tidak pernah ada komunikasi maupun permintaan izin dari pihak pembuat film sebelum tayangan itu dipublikasikan.

Ia mengaku baru mengetahui keterlibatannya ketika menghadiri pemutaran film yang digelar di Jayapura. Saat itu, dirinya diajak oleh seseorang bernama Tigor untuk menghadiri sebuah kegiatan yang belakangan diketahui merupakan pemutaran film dokumenter tersebut.

Awalnya, Mama Sinta mengira dirinya akan menghadiri kegiatan biasa yang berkaitan dengan tradisi pemotongan babi. Namun sesampainya di lokasi pemutaran, ia justru melihat wajahnya muncul di layar dalam film yang sedang diputar.

“Saya sangat kaget karena tiba-tiba melihat wajah saya ditampilkan di depan banyak orang tanpa pernah meminta izin kepada saya sebelumnya,” ungkapnya.

Perempuan asal Papua itu menuturkan bahwa peristiwa tersebut menimbulkan kekecewaan mendalam bagi dirinya dan keluarga. Ia merasa hak pribadinya telah diabaikan karena tidak pernah diberi tahu bahwa rekaman dirinya akan digunakan dalam sebuah karya film.

Mama Sinta juga menegaskan tidak pernah mendapat penjelasan ataupun pemberitahuan bahwa dirinya akan menjadi bagian dari film dokumenter tersebut.

“Saya sama sekali tidak tahu kalau dilibatkan dalam film. Tidak pernah ada penyampaian apa pun kepada saya. Saya baru mengetahuinya saat menonton pemutaran film itu,” katanya.

Sementara itu, sutradara film tersebut, Dandhy Laksono, sebelumnya sempat menanggapi polemik yang berkembang melalui unggahan di media sosial.

Dalam pernyataannya, Dandhy mengajak publik untuk tidak terburu-buru menghakimi Mama Sinta maupun menarik kesimpulan tanpa mengetahui situasi yang sebenarnya terjadi.

Menurutnya, setiap orang memiliki hak untuk menentukan sikap dan pilihan masing-masing, sehingga publik perlu melihat persoalan tersebut secara lebih bijaksana dan proporsional.

Kasus yang kini telah masuk ke ranah hukum itu masih dalam proses penanganan kepolisian. Pihak pelapor berharap laporan tersebut dapat memberikan kejelasan terkait penggunaan identitas dan penayangan sosok Mama Sinta dalam film dokumenter yang telah beredar di berbagai forum pemutaran. (agn)