Ini Kronologi Penemuan Anton Kurniawan di Ruang Isolasi Lapas Palangka Raya
Ditjenpas mengungkap kronologi penemuan Anton Kurniawan di ruang isolasi Lapas Palangka Raya. Petugas sempat melihat korban masih bernapas saat pemeriksaan awal.

HALLONEWS.ID – Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas), Rika Aprianti mengungkap kronologi penemuan Anton Kurniawan Stiyanto yang meninggal dunia di ruang isolasi Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
“Berdasarkan laporan petugas, pemeriksaan rutin melalui visual dilakukan pada pukul 20.32 wib sabtu malam (30/5/2025),” ujarnya pada Senin (1/6/2026).
“Pada pukul 23:00 wib hingga 23:25 wib saat dipanggil, Anton tidak memberikan respons dari dalam kamar hunian,” tambahnya.
Rika menjelaskan, petugas kemudian melakukan pengecekan bersama komandan jaga dan perwira piket.
“Pada saat itu Anton masih terlihat bernapas meski dalam kondisi lemah,” kata Rika.
Lanjutnya, beberapa jam kemudian, petugas kembali melakukan kontrol.
“Karena tidak ada respons, petugas segera berkoordinasi dengan tenaga kesehatan yang sedang bertugas,” jelas Rika.
“Pemeriksaan medis dilakukan sesegera mungkin. Namun setelah pengecekan nadi dan pernapasan, Anton dinyatakan diduga telah meninggal dunia,” tambahnya.
Ia menekankan, menindaklanjuti kondisi tersebut, lokasi kejadian langsung diamankan.
Pimpinan lapas kemudian berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak terkait untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
“Jenazah selanjutnya dievakuasi menuju RS Bhayangkara Palangka Raya guna menjalani pemeriksaan forensik lebih lanjut,” pungkasnya. (fer)
