Hutan dan Pesisir Bayah Kian Rusak, Aktivis Desak Audit Lingkungan dan Penindakan Tegas

Aktivis lingkungan mendesak audit menyeluruh atas kerusakan hutan dan pesisir Bayah, Kabupetan Lebak, Banten, yang dinilai berpotensi meningkatkan risiko banjir, longsor, dan kerusakan ekosistem.

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:04 WIB
Hutan dan Pesisir Bayah Kian Rusak, Aktivis Desak Audit Lingkungan dan Penindakan Tegas
Bayah dalam sorotan, hutan dan pesisir menunggu penyelamatan. Foto: HalloNews

HALLONEWS.ID – Kerusakan lingkungan di kawasan hutan dan pesisir Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, kembali menjadi sorotan. Kondisi hutan yang mengalami degradasi, sedimentasi sungai yang meningkat, hingga kerusakan kawasan pesisir dinilai telah menimbulkan dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat dan berpotensi memperbesar risiko bencana di wilayah selatan Banten.

Aktivis lingkungan hidup, M. Suryana, menilai persoalan lingkungan di Bayah tidak lagi dapat dipandang sebagai masalah biasa. Menurutnya, berbagai indikasi kerusakan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan adanya penurunan kualitas lingkungan yang harus segera ditangani secara serius oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

“Hutan memiliki fungsi penting sebagai daerah resapan air dan penyangga ekosistem. Ketika kawasan hutan mengalami kerusakan, dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari meningkatnya sedimentasi sungai, banjir, longsor, hingga terganggunya sumber mata pencaharian warga,” kata Suryana, kepada HalloNews.id, Minggu(07/06/2026)

Ia menjelaskan, berdasarkan berbagai laporan masyarakat dan kondisi lapangan yang berkembang, sejumlah daerah aliran sungai di kawasan Bayah mengalami pendangkalan akibat tingginya material tanah yang terbawa arus saat hujan. Kondisi tersebut menyebabkan kapasitas sungai menurun dan meningkatkan potensi luapan air ke permukiman warga.

Selain itu, kerusakan lingkungan juga disebut mulai berdampak pada kawasan pesisir. Nelayan mengeluhkan perubahan kondisi perairan, meningkatnya kekeruhan air laut di sejumlah titik, serta berkurangnya hasil tangkapan ikan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Meski demikian, penyebab pasti kondisi tersebut perlu diteliti lebih lanjut melalui kajian ilmiah yang komprehensif.

Menurut Suryana, pemerintah tidak boleh hanya fokus pada penanganan bencana ketika musibah terjadi. Upaya pencegahan melalui pengawasan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan harus menjadi prioritas utama.

“Kami mendorong adanya audit lingkungan secara menyeluruh terhadap kondisi hutan, daerah aliran sungai, dan kawasan pesisir Bayah. Pemerintah harus membuka data secara transparan agar masyarakat mengetahui kondisi sebenarnya dan langkah apa yang akan dilakukan untuk memperbaiki lingkungan,” ujarnya.

Ia juga meminta instansi terkait melakukan evaluasi terhadap seluruh aktivitas yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, termasuk kegiatan yang berada di kawasan hulu maupun pesisir. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan lingkungan hidup.

Lebih lanjut, Suryana menegaskan bahwa kerusakan lingkungan bukan hanya persoalan ekologis, tetapi juga menyangkut aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Jika kondisi tersebut terus dibiarkan, maka masyarakat akan menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya melalui menurunnya produktivitas pertanian, perikanan, hingga meningkatnya ancaman bencana alam.

“Kita tidak boleh mewariskan lingkungan yang rusak kepada generasi mendatang. Pemerintah harus hadir dengan kebijakan yang tegas, pengawasan yang ketat, dan langkah pemulihan yang nyata. Bayah merupakan kawasan yang memiliki nilai ekologis tinggi dan harus dijaga keberlanjutannya,” tegasnya.

Suryana berharap pemerintah daerah, akademisi, organisasi lingkungan, serta masyarakat dapat terlibat dalam upaya penyelamatan kawasan hutan dan pesisir Bayah agar kerusakan yang terjadi tidak semakin meluas dan mengancam kehidupan masyarakat di masa depan. (esa)