Retribusi Parkir Masih Rendah, Bapenda Kota Bogor Evaluasi Kinerja Seluruh OPD Penghasil PAD

Bapenda Kota Bogor akan mengevaluasi seluruh OPD penghasil PAD setelah sejumlah sektor retribusi, termasuk parkir, masih mencatat realisasi pendapatan rendah hingga awal Juni 2026. Evaluasi dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dan mengejar target PAD tahun ini.

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:30 WIB
Retribusi Parkir Masih Rendah, Bapenda Kota Bogor Evaluasi Kinerja Seluruh OPD Penghasil PAD
Parkiran di sejumlah wilayah Kota Bogor yang dinilai memiliki potensi kebocoran pendapatan retribusi. Foto Hallonews/Yopy

HALLONEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan mengevaluasi kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah ini dilakukan menyusul masih rendahnya realisasi pendapatan dari sejumlah sektor retribusi hingga awal Juni 2026.

Berdasarkan data monitoring pendapatan daerah per 5 Juni 2026, total penerimaan retribusi dan pendapatan daerah nonpajak mencapai Rp13,5 miliar.

Namun, capaian tersebut belum merata karena sebagian besar penerimaan masih ditopang oleh beberapa sektor tertentu.

Salah satu sektor yang menjadi sorotan adalah retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor. Hingga awal Juni 2026, penerimaan dari retribusi parkir tepi jalan umum dan tempat parkir khusus baru mencapai Rp1,04 miliar.

Padahal, sektor ini dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD.

Kepala Bapenda Kota Bogor, Abdul Wahid, mengatakan pihaknya akan menggelar rapat koordinasi Tim Pendapatan Daerah guna mengevaluasi capaian masing-masing OPD sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pemungutan pendapatan.

Menurutnya, evaluasi diperlukan agar pemerintah dapat mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan realisasi pendapatan belum optimal, baik yang berkaitan dengan regulasi, objek retribusi, sistem pemungutan, maupun persoalan teknis lainnya.

“Seluruh OPD penghasil akan dievaluasi. Kami ingin mengetahui hambatan yang menyebabkan capaian pendapatan belum optimal sehingga dapat dirumuskan langkah percepatan yang tepat,” ujar Abdul Wahid, Selasa (9/6/2026).

Dari data yang ada, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menjadi penyumbang terbesar pendapatan retribusi daerah dengan realisasi mencapai Rp7,09 miliar.

Pendapatan tersebut berasal dari retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan yang selama ini menjadi salah satu sumber penerimaan utama daerah.

Posisi kedua ditempati Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan pendapatan sebesar Rp2,73 miliar. Penerimaan tersebut bersumber dari retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), layanan penyedotan kakus, serta pengelolaan limbah cair.

Kontribusi pendapatan lainnya berasal dari UPTD Rusunawa yang membukukan penerimaan Rp800,25 juta dari pemanfaatan aset daerah dan sewa rumah susun sederhana sewa.

Selanjutnya, UPTD Rumah Potong Hewan Terpadu menyumbang Rp544,5 juta, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Rp466,8 juta, Dinas Pemuda dan Olahraga Rp433,95 juta, Dinas Tenaga Kerja Rp178,81 juta, serta Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian sebesar Rp137,95 juta.

Di sisi lain, sejumlah sektor masih menunjukkan capaian yang relatif rendah.

UPTD Public Safety Center (PSC) 119 misalnya, baru mencatat penerimaan Rp6,5 juta dari layanan kesehatan tertentu. Sementara itu, Dinas Perumahan dan Permukiman memperoleh pendapatan Rp65 juta dari pelayanan tempat rekreasi dan pemanfaatan aset daerah.

Tak hanya itu, terdapat sejumlah jenis retribusi yang hingga awal Juni 2026 belum menghasilkan penerimaan sama sekali. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena berpotensi memengaruhi pencapaian target PAD yang telah ditetapkan tahun ini.

Abdul Wahid menegaskan, rapat koordinasi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat tidak hanya berfokus pada evaluasi capaian pendapatan, tetapi juga membahas pemetaan potensi yang belum tergarap serta strategi optimalisasi penerimaan daerah pada semester kedua 2026.

Ia berharap seluruh OPD memiliki komitmen yang sama dalam menggali dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan yang memiliki dasar hukum serta potensi ekonomi yang jelas.

Dengan demikian, kontribusi PAD terhadap pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik dapat terus ditingkatkan. (opy)