Rudi Margono, Pengawas Senior yang Kini Dipercaya Menjadi Plt Jampidsus

Rudi Margono ditunjuk sebagai Plt Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah. Berikut rekam jejak, karier, dan profil Jamwas yang juga menyandang gelar Profesor Honoris Causa.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:08 WIB
Rudi Margono, Pengawas Senior yang Kini Dipercaya Menjadi Plt Jampidsus
Plt Jampidsus Rudi Margono (Foto: dok Hallonews)

HALLONEWS.ID – Penunjukan Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) jadi salah satu keputusan penting di tengah dinamika yang terjadi di Korps Adhyaksa.

Sosok yang selama ini dikenal sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) itu dipercaya mengisi posisi strategis setelah pengunduran diri Febrie Adriansyah.

Pilihan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Rudi Margono bukan tanpa alasan. Selama lebih dari tiga dekade berkarier di Kejaksaan, ia dikenal memiliki pengalaman yang lengkap, mulai dari bidang tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, pendidikan, hingga pengawasan internal.

Lahir di Magetan, Jawa Timur, 6 Desember 1969, Rudi memulai karier sebagai jaksa pada 1994. Sejak itu, ia menapaki berbagai jabatan penting, di antaranya Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, Wakil Kepala Kejati Nusa Tenggara Timur, Wakil Kepala Kejati DIY, Direktur pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Kejati Kepulauan Riau, Kepala Kejati DKI Jakarta, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, hingga akhirnya dipercaya menjadi Jamwas pada Desember 2024.

Rekam jejaknya juga tidak lepas dari penanganan sejumlah perkara besar. Ia pernah menjadi bagian dari tim penanganan kasus-kasus korupsi strategis, termasuk Jiwasraya dan Asabri, yang menjadi tonggak penting pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dikukuhkan Sebagai Profesor Honoris Causa

Di luar kiprahnya sebagai penegak hukum, Rudi Margono juga memperoleh pengakuan di bidang akademik. Pada November 2025, Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang mengukuhkannya sebagai Profesor Honoris Causa atas kontribusinya dalam pengembangan hukum, pengawasan, serta tata kelola penegakan hukum di Indonesia.

Penghargaan tersebut memperkuat citranya sebagai birokrat sekaligus akademisi yang aktif mendorong penguatan integritas institusi penegak hukum.

Gaya Kepemimpinan

Sebagai Jamwas, Rudi dikenal menitikberatkan pengawasan internal sebagai instrumen menjaga profesionalisme Korps Adhyaksa. Baginya, integritas aparatur merupakan fondasi utama agar penegakan hukum memperoleh kepercayaan publik.

Pandangan itu juga tercermin dalam berbagai kesempatan, termasuk saat memberikan kuliah umum kepada calon jaksa dan ketika memimpin organisasi olahraga internal Kejaksaan, Adhyaksa Tennis Club. Ia menekankan pentingnya kebersamaan, disiplin, dan sportivitas sebagai bagian dari budaya organisasi

 

Tantangan Baru di Jampidsus

Penunjukan Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus menempatkannya pada posisi yang sangat strategis. Selain memastikan keberlanjutan penanganan berbagai perkara korupsi besar, ia juga dituntut menjaga stabilitas internal Kejaksaan di tengah tingginya perhatian publik terhadap institusi tersebut.

Dengan latar belakang sebagai pengawas internal, pengalaman menangani perkara korupsi, serta rekam jejak panjang di berbagai bidang, Rudi Margono kini memikul tanggung jawab besar untuk memastikan Direktorat Tindak Pidana Khusus tetap berjalan efektif, profesional, dan independen dalam mengawal pemberantasan korupsi di Indonesia.(agn/wib)