Pansus DPRD DKI Ingatkan Bahaya Transaksi Tunai Parkir, AI Disebut Solusi Tutup Celah Kebocoran

Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI menemukan celah pengawasan parkir yang berpotensi memicu kebocoran PAD. AI didorong menjadi solusi memperkuat transparansi transaksi.

Senin, 20 Juli 2026 - 22:30 WIB
Pansus DPRD DKI Ingatkan Bahaya Transaksi Tunai Parkir, AI Disebut Solusi Tutup Celah Kebocoran
Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter (tengah) dalam peninjauan ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Perhubungan DKI Jakarta serta Pusdatin DPMPTSP DKI Jakarta Selatan. Foto: Humas DPRD for Hallonews.

HALLONEWS.ID – Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempercepat penerapan sistem pengawasan parkir berbasis Artificial Intelligence (AI).

Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat transparansi pengelolaan parkir sekaligus menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dorongan tersebut disampaikan Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, setelah melakukan peninjauan ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Perhubungan DKI Jakarta serta Pusdatin DPMPTSP DKI Jakarta Selatan.

“Digitalisasi sistem parkir sebenarnya telah mulai diterapkan melalui mekanisme pembayaran non-tunai,” ujar Jupiter kepada wartawan Senin (20/7/2026).

“Namun, pengawasan terhadap implementasinya dinilai belum sepenuhnya efektif sehingga masih menyisakan celah yang berpotensi dimanfaatkan,” tambahnya.

Ia menegaskan, transformasi digital dalam sektor perparkiran tidak boleh hanya berfokus pada kemudahan pembayaran, tetapi juga harus mampu memastikan seluruh transaksi tercatat secara akurat dan dapat diawasi secara transparan.

“Perbaikan tata kelola parkir bukan hanya berkaitan dengan peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga menyangkut kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Jupiter.

Jupiter menjelaskan, penggunaan kamera pengawas (CCTV) yang terintegrasi dengan teknologi AI memungkinkan pemerintah menghitung jumlah kendaraan yang masuk dan keluar secara otomatis di setiap lokasi parkir.

Data tersebut kemudian dapat dibandingkan dengan transaksi pembayaran yang masuk ke sistem sehingga potensi selisih maupun penyimpangan lebih mudah dideteksi.

“Selain itu, teknologi AI juga dinilai mampu memantau tingkat okupansi parkir secara real time tanpa harus bergantung sepenuhnya pada laporan petugas di lapangan,” ucapnya.

Dalam peninjauannya, Jupiter juga menyoroti sistem pembayaran digital yang masih mengandalkan perangkat telepon seluler milik juru parkir.

Kondisi itu dinilai masih membuka peluang terjadinya transaksi tunai yang tidak tercatat dalam sistem resmi.

Akibatnya, pengawasan terhadap penerimaan parkir belum berjalan optimal karena masih terdapat kemungkinan transaksi dilakukan di luar mekanisme digital.

“Karena itu, Pansus mendorong Pemprov DKI Jakarta memperkuat integrasi teknologi digital dengan sistem pengawasan berbasis AI agar seluruh aktivitas parkir dapat dipantau secara otomatis dan akuntabel,” tutur Jupiter.

Jupiter menegaskan, setiap penerimaan yang berasal dari masyarakat harus dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Setiap rupiah yang menjadi hak masyarakat harus dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.

“Pansus berharap pemanfaatan teknologi AI tidak hanya mampu meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga menjadi fondasi bagi sistem pelayanan parkir yang lebih modern, efisien, dan terpercaya bagi masyarakat Jakarta,” tambahnya. (fer)