Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Diciduk KPK dalam OTT, Penyidik Sita Uang Rp2 Miliar

KPK menetapkan empat tersangka dalam OTT di Muara Enim, Sumsel, termasuk Bupati Edison dan keponakannya. Penyidik juga menyita uang serta saldo rekening senilai hampir Rp2 miliar.

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:30 WIB
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Diciduk KPK dalam OTT, Penyidik Sita Uang Rp2 Miliar
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Dok Hallonews)

HALLONEWS.ID – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, terus mengungkap fakta baru.

Tak hanya menyeret Bupati Muara Enim Edison sebagai tersangka, KPK juga menetapkan keponakannya, Adi Triadi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Adi Triadi memiliki hubungan keluarga dengan orang nomor satu di Muara Enim tersebut. ”Benar merupakan kerabat atau keponakan Bupati,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Dalam perkembangan terbaru, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara pasca-OTT yang berlangsung pada Minggu (7/6) malam.

Empat tersangka tersebut yakni Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim Abi Nurwardani, Adi Triadi yang merupakan keponakan bupati, serta Cory Erin Hardi marketing PT Millenium Solusi Abadi.

Meski identitas para tersangka telah diumumkan, KPK masih menahan diri untuk membeberkan secara rinci peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut. Lembaga antirasuah itu berjanji akan membuka konstruksi kasus secara lengkap dalam konferensi pers resmi.

Kasus ini diduga berkaitan dengan proyek pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Dugaan adanya aliran dana dari pihak swasta kepada sejumlah oknum penyelenggara negara menjadi fokus penyidikan KPK.

Selain menangkap para pihak yang terlibat, tim penindakan KPK juga menyita sejumlah barang bukti bernilai besar. Dari hasil OTT tersebut, penyidik mengamankan uang tunai dalam berbagai mata uang, mulai dari rupiah, dolar Amerika Serikat, hingga riyal.

Tak hanya itu, KPK juga menyita sejumlah saldo rekening yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan dana hasil penerimaan yang berkaitan dengan proyek pengadaan.

Menurut KPK, rekening-rekening tersebut tengah didalami karena diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana yang diterima sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Total nilai uang dan saldo yang berhasil diamankan dalam operasi senyap tersebut mencapai hampir Rp2 miliar.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena tidak hanya melibatkan kepala daerah aktif, tetapi juga menyeret anggota keluarga dekat yang diduga ikut berperan dalam rangkaian transaksi mencurigakan terkait proyek pemerintah daerah. (dul)