Perintahkan Razia Besar dan Tes Urine Petugas, Menteri Imipas Janji Bersih-Bersih Lapas
Menteri Imipas, Agus Andrianto, menginstruksikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memperketat razia rutin dan insidentil di blok hunian.

HALLONEWS.ID – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, berjanji menutup rapat ruang gerak peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.
Ia menegaskan, tak boleh lagi ada cerita bandar yang tetap “memimpin rapat” dari balik jeruji besi.
“Kami tak ingin lapas berubah fungsi menjadi pusat kendali peredaran gelap narkotika,” katanya dalam keterangan diterima pada Rabu (4/3/2026).
Langkah tersebut, menurutnya, sejalan dengan agenda besar pemerintahan dalam kerangka Asta Cita Presiden, khususnya penguatan reformasi hukum dan birokrasi serta pemberantasan narkoba dan korupsi.
Data Analisis Tren Penyalahgunaan dan Pelanggaran Narkoba di Lingkungan Pemasyarakatan 2020–2025 menunjukkan fakta yang sulit dibantah.
Lebih dari separuh penghuni Lapas dan Rutan setiap tahun tersangkut perkara narkotika.
“Kondisi ini bukan hanya membuat hunian overkapasitas, tetapi juga menambah kompleksitas pengamanan,” ujarnya.
Menteri Agus pun menginstruksikan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memperketat razia rutin maupun insidentil di blok hunian.
Pemeriksaan barang bawaan dan pengunjung diperketat, sementara pengawasan berbasis deteksi dini diperkuat.
“Tes urine berkala bagi warga binaan dan petugas akan digencarkan,” ucapnya.
Agus kembali menegaskan, pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan merupakan bagian tak terpisahkan dari
Namun, Agus menekankan kebijakan ini bukan sekadar pendekatan represif. Ia ingin sistem pembinaan berjalan lebih efektif, menciptakan Lapas yang aman sekaligus menyiapkan warga binaan kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik.
“Tujuannya bukan sekadar menekan, tapi membangun kembali,” pungkasnya. (fer)
