Pesan Prabowo saat Idulfitri: SPPG yang Tak Penuhi Standar Diminta Ditutup Sementara

Presiden Prabowo meminta kualitas layanan Program Makan Bergizi Gratis ditingkatkan. SPPG yang tidak memenuhi standar diminta ditutup sementara hingga dilakukan perbaikan.

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:00 WIB
Pesan Prabowo saat Idulfitri: SPPG yang Tak Penuhi Standar Diminta Ditutup Sementara
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan arahan Presiden terkait peningkatan kualitas layanan SPPG dalam Program Makan Bergizi Gratis. Foto: BGN for Hallonews

HALLONEWS.ID – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara tegas meminta agar seluruh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya yang berkaitan dengan pelayanan gizi, terus ditingkatkan kualitasnya.

Dalam arahan Presiden pada momentum Idulfitri, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum memenuhi standar diminta untuk ditutup sementara hingga dilakukan perbaikan menyeluruh.

“Pesan khusus Presiden di Hari Raya Idulfitri agar BGN meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan layanan SPPG. SPPG yang kurang memadai agar ditutup sementara dan segera dilakukan peningkatan kualitas,” kata Dadan di Jakarta, Senin (23/3/2026).

Sebagai tindak lanjut arahan tersebut, BGN langsung membentuk satuan khusus yang bertugas memantau pelaksanaan sertifikasi di seluruh SPPG. Pada tahap awal, pengawasan difokuskan pada tiga sertifikasi utama, yaitu Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), Sertifikat Halal, serta sertifikasi HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point).

Ketiga sertifikasi tersebut menjadi dasar penting untuk menjamin keamanan, kebersihan, dan kualitas makanan yang disajikan kepada masyarakat dalam program MBG.

“Setelah ketiga sertifikasi terpenuhi akan meningkat ke sertifikasi terkait kualitas SDM SPPG, baik chef, penjamah makanan, dan analisis lingkungan,” lanjut Dadan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kelengkapan sertifikasi akan menjadi acuan dalam penentuan klasifikasi atau gradasi SPPG. Sistem klasifikasi ini diharapkan dapat menciptakan standar mutu yang terukur sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.

Sambil menunggu terbentuknya lembaga atau institusi akreditasi SPPG secara nasional, BGN akan membentuk Tim Klasifikasi SPPG internal yang bertugas melakukan penilaian awal sekaligus mempersiapkan sistem akreditasi nasional yang lebih terstruktur.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional berjalan optimal, aman, dan sesuai standar nasional maupun internasional.

“Sebelum lembaga akreditasi SPPG terbentuk, BGN akan membentuk Tim Klasifikasi SPPG internal sekaligus mempersiapkan secara sistematis menghadapi lembaga akreditasi eksternal,” pungkasnya. (agn)