Usai Kebakaran, DPRD Bekasi Dorong Penutupan SPBE Cimuning dan Cek Izin
DPRD Kota Bekasi mendesak penutupan SPBE Cimuning usai ledakan. Evaluasi izin dan pengawasan diminta untuk mencegah kejadian serupa

HALLONEWS.ID – Ledakan hebat di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Cimuning, Kota Bekasi pada Kamis (2/4) memicu desakan keras dari DPRD agar fasilitas tersebut ditutup dan seluruh perizinan dievaluasi.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, menegaskan bahwa keberadaan SPBE tidak lepas dari izin yang dikeluarkan pemerintah daerah, mulai dari izin mendirikan bangunan (IMB), izin lingkungan, hingga rekomendasi dari pemadam kebakaran.
Namun, ia mempertanyakan sejauh mana pengawasan terhadap izin tersebut berjalan. “Apakah ada monitoring berkala dari dinas terkait? Ini harus ada check and balance dari regulator, dan semuanya perlu dievaluasi,” kata Nuryadi, Minggu (5/4/2026).
Menurutnya, tragedi di Cimuning yang merusak rumah warga dan menyebabkan puluhan korban luka menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah. Ia meminta evaluasi tidak hanya dilakukan pada satu lokasi, tetapi juga menyasar seluruh SPBE di Kota Bekasi.
“Saya minta seluruh SPBE dievaluasi izinnya agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bekasi Anton mendorong agar SPBE Cimuning yang terbakar segera ditutup, terutama karena lokasinya berada dekat permukiman warga.
Ia menegaskan, pihaknya akan meninjau aspek teknis seperti Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan kelayakan fungsi bangunan sebelum mengambil keputusan final. “Kalau ditemukan pelanggaran atau tidak memenuhi standar, kemungkinan langsung kita tutup,” kata Anton.
Tak hanya itu, DPRD juga mulai meninjau SPBE lain di Kota Bekasi untuk memastikan standar keselamatan benar-benar diterapkan, khususnya yang beroperasi di dekat kawasan padat penduduk.
Data dari Kecamatan Mustika Jaya mencatat, sedikitnya 47 kepala keluarga (KK) terdampak akibat ledakan tersebut. Selain itu, 22 bangunan mengalami kerusakan, mulai dari rumah tinggal hingga tempat usaha.
Jumlah korban luka tercatat mencapai 22 orang, dengan kondisi luka bakar yang bervariasi. Sebagian korban telah diperbolehkan pulang, sementara beberapa lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, dampak kerusakan dan trauma yang ditimbulkan cukup besar bagi warga sekitar. Di sisi lain, pihak Pertamina memastikan seluruh korban akan mendapatkan penanganan medis secara penuh.
Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Regional JBB Susanto August Satria, menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.
“Kami fokus pada penanganan insiden dan memastikan tidak ada dampak yang meluas. Untuk korban, akan kami pastikan mendapatkan penanganan medis terbaik,” katanya.
Selain penanganan korban, pemerintah daerah juga bergerak membantu warga yang kehilangan dokumen penting akibat kebakaran. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dijadwalkan turun langsung ke lokasi untuk membuka layanan pengurusan dokumen. (dul)
