Wali Kota Bogor Hentikan Anggaran TPT di Zona Rawan, Dorong Naturalisasi dan Relokasi Warga

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan penghentian pembangunan TPT di zona tidak aman. Pemkot beralih ke naturalisasi dan menyiapkan relokasi warga ke rusunawa untuk mitigasi bencana

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:00 WIB
Wali Kota Bogor Hentikan Anggaran TPT di Zona Rawan, Dorong Naturalisasi dan Relokasi Warga
Wali Kota Bogor, Dedie Rachim saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Hallonews/yopy)

HALLONEWS.ID – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan kebijakan penghentian pembangunan ulang Tembok Penahan Tanah (TPT) di kawasan yang dinilai tidak memenuhi standar keselamatan.

Langkah ini diambil sebagai upaya mengurangi risiko bencana yang kerap terjadi di wilayah rawan longsor.

Pernyataan tersebut disampaikan saat kegiatan Deklarasi Kecamatan Tangguh Bencana di kantor BPBD Kota Bogor.

“Saya tidak akan memberikan persetujuan untuk pembangunan TPT kembali apabila jarak antara TPT dengan rumah tidak memenuhi syarat. Tidak akan pernah saya tanda tangani,” tegas Dedie di hadapan jajaran Forkopimda, camat, dan lurah dikutip wartawan media ini Sabtu (2/5/2026).

Ia menekankan bahwa setiap pembangunan infrastruktur harus mempertimbangkan jarak aman dari permukiman warga.

Menurutnya, pembangunan TPT di lokasi yang terlalu dekat dengan rumah hanya berpotensi mengulang kejadian kerusakan yang sama.

Selain berisiko tinggi, hal tersebut juga dinilai sebagai pemborosan anggaran daerah karena nilai pembangunan yang mencapai miliaran rupiah tidak sebanding dengan ketahanannya.

Sebagai solusi, Pemerintah Kota Bogor akan mengubah pendekatan penanganan kawasan rawan bencana melalui program naturalisasi.

Lahan bekas TPT yang tidak memenuhi standar akan dialihkan menjadi ruang terbuka hijau dengan penanaman vegetasi.

Pendekatan ini dinilai lebih berkelanjutan karena tanaman dapat membantu memperkuat struktur tanah secara alami sekaligus mengurangi potensi longsor.

Selain itu, metode ini juga dianggap lebih ramah lingkungan dibandingkan pembangunan fisik semata.

“Percuma, nilainya miliaran dibangun lagi, tapi jarak tidak memenuhi dan berisiko ambruk lagi,” ujarnya.

Data pemerintah menunjukkan jumlah pembangunan TPT di Kota Bogor terus mengalami peningkatan setiap tahun.

Mulai dari 745 lokasi pada 2019, meningkat menjadi 1.295 lokasi pada 2024. Tren ini mencerminkan tingginya kebutuhan penanganan titik rawan longsor, sekaligus menjadi evaluasi terhadap efektivitas pembangunan sebelumnya.

Selain perubahan pendekatan, Pemkot Bogor juga menyiapkan solusi jangka panjang bagi warga yang tinggal di kawasan berisiko tinggi.

Salah satu langkah yang tengah dipersiapkan adalah relokasi ke hunian vertikal berupa rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Kebijakan ini dipandang penting mengingat tingkat kebencanaan di Kota Bogor yang terus meningkat, terutama akibat cuaca ekstrem dan tingginya curah hujan.

Hingga akhir April 2026, tercatat sebanyak 372 kejadian bencana terjadi di wilayah Kota Bogor. Mayoritas berupa tanah longsor, tanah bergerak, serta banjir lintasan.

Pemerintah pun mengingatkan seluruh pemangku wilayah, mulai dari camat hingga lurah, untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana yang semakin kompleks akibat perubahan iklim ekstrem. (opy)