Warga Cisarua Dipulangkan dari China, Diduga Jadi Korban TPPO
Meri Aldawiyah, warga Cisarua Bogor, dipulangkan dari China setelah diduga menjadi korban TPPO dan kekerasan. Kasusnya kini diselidiki Polres Bogor.

HALLONEWS.ID — Seorang perempuan muda asal Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor, akhirnya kembali ke tanah air setelah setahun berada di China dan diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Meri Aldawiyah (22) dipulangkan ke Indonesia pada Selasa, 3 Februari 2026. Kepulangannya disambut haru oleh keluarga serta pendamping dari Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS).
Ketua AMBS, Muhsin, mengungkapkan bahwa Meri diduga direkrut melalui modus iming-iming kehidupan mewah oleh seseorang yang mengaku sebagai agen.
“Ia berangkat ke sana setelah ada yang membawanya. Orang ini mencari dari kampung ke kampung. Begitu dapat, ditawarkan sejumlah materi termasuk rumah dan mobil,” ujar Muhsin, Kamis (26/2/2026).
Dijanjikan Hidup Mewah, Berujung Dugaan Kekerasan
Meri berangkat ke China pada Februari 2025 dengan janji kehidupan serba berkecukupan. Namun, kenyataan yang dialami berbeda jauh dari harapan.
Selama berada di Provinsi Hainan, China, Meri diduga mengalami perlakuan tidak layak. Ia mengaku menjadi korban kekerasan fisik berulang yang diduga dilakukan suaminya, seorang warga negara China berusia sekitar 34 tahun.
Menurut pendamping korban, kekerasan tersebut kerap terjadi saat pelaku dalam kondisi mabuk.
Kasus Dilaporkan ke Polres Bogor
Dugaan TPPO ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Bogor dengan Nomor LP/B/1995/X/2025/SPKT/Polres Bogor/Polda Jawa Barat. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Pihak pendamping berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas jaringan perekrut yang diduga menyasar gadis-gadis muda di wilayah pedesaan dengan janji kesejahteraan instan.
Kasus ini kembali menjadi peringatan akan maraknya modus perdagangan orang berkedok pernikahan atau tawaran kerja di luar negeri. (opy)
