KPK Amankan 5 Orang dalam OTT di Sukoharjo, Diduga Terkait Kasus Pemerasan

KPK mengamankan lima orang dalam OTT di Sukoharjo, termasuk Bupati Etik Suryani. Kasus tersebut diduga berkaitan dengan pemerasan terhadap perangkat daerah.

Jumat, 10 Juli 2026 - 9:30 WIB
KPK Amankan 5 Orang dalam OTT di Sukoharjo, Diduga Terkait Kasus Pemerasan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: KPK for Hallonews

HALLONEWS.ID – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Solo Raya terus mengungkap fakta baru. Selain Bupati Sukoharjo, tim antirasuah membawa empat orang yang diduga berkaitan dengan perkara sedang diusut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Solo.

”Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).

OTT tersebut berlangsung pada Kamis (9/7/2026) melalui operasi tertutup yang digelar di kawasan Solo Raya, Jawa Tengah. Berdasarkan hasil penyelidikan, perkara yang diusut berkaitan dengan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Meski telah mengamankan lima orang, KPK masih merahasiakan identitas serta peran empat orang lainnya. Penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing sebelum menentukan status hukum mereka.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk memutuskan status hukum para pihak yang diamankan, apakah ditetapkan sebagai tersangka, saksi, atau dilepaskan.

Sebelum diterbangkan ke Jakarta, seluruh pihak yang terjaring OTT menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Solo sejak Kamis malam hingga Jumat pagi.

Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, lembaga antirasuah juga melakukan OTT terhadap sejumlah kepala daerah di berbagai wilayah, termasuk di Madiun, Pati, Pekalongan, Cilacap, Tulungagung, Muara Enim, Kuantan Singingi, hingga Langkat.

KPK memastikan akan mengungkap secara lengkap konstruksi perkara, identitas para pihak yang diamankan, serta hasil pemeriksaan setelah proses gelar perkara selesai dilakukan. (dul)