Bertahun-tahun Andalkan Open Dumping, Agustus Ini TPST Bantargebang Terapkan Dontrolled Landfill
Hingga kuartal II 2026, sekitar 72,56 persen sampah di TPST Bantargebang masih dikelola menggunakan sistem open dumping. Mulai 1 Agustus 2026, sistem controlled landfill akan diterapkan di TPST Bantargebang

HALLONEWS.ID – Setelah bertahun-tahun mengandalkan sistem open dumping yang kerap dikritik karena memicu pencemaran lingkungan, bau menyengat, hingga risiko kebakaran, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya mulai meninggalkan pola pengelolaan sampah tersebut di TPST Bantargebang.
Mulai 1 Agustus 2026, pengelolaan sampah akan beralih secara bertahap ke sistem controlled landfill sebagai bagian dari target penghentian total praktik open dumping pada 2028.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari Roadmap Pengelolaan Sampah Jakarta 100 Persen Terkelola yang disusun bersama Kementerian Lingkungan Hidup.
Melalui peta jalan tersebut, Pemprov DKI menargetkan sistem pengelolaan sampah yang lebih aman, terkendali, dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan, transisi dilakukan secara bertahap agar pelayanan pengangkutan dan pengelolaan sampah dari Jakarta tetap berjalan normal.
Di saat yang sama, pemerintah terus meningkatkan kapasitas berbagai fasilitas pengolahan sampah sehingga volume sampah yang ditimbun di Bantargebang dapat terus dikurangi.
“Mulai 1 Agustus, kami memulai transisi secara bertahap dari praktik open dumping menuju pengelolaan controlled landfill. Pemerintah bertanggung jawab memastikan perubahan ini berjalan dengan baik, tanpa mengurangi pelayanan pengelolaan sampah kepada masyarakat,” ujar Dudi, Jumat (17/7/2026).
Berbeda dengan sistem open dumping yang hanya menimbun sampah di lahan terbuka, controlled landfill menerapkan penataan, pemadatan, dan penutupan sampah secara berkala menggunakan material tertentu.
Metode ini dinilai mampu mengurangi bau, menekan risiko kebakaran, meminimalkan pencemaran lingkungan, serta mengurangi potensi longsor.
Meski demikian, data dalam roadmap menunjukkan tantangan yang masih dihadapi Jakarta cukup besar.
Hingga kuartal II 2026, sekitar 72,56 persen sampah di TPST Bantargebang masih dikelola menggunakan sistem open dumping. Sementara sampah yang berhasil diolah melalui berbagai fasilitas baru mencapai 7,59 persen.
Pemprov DKI menargetkan kondisi tersebut mulai berubah pada kuartal III dan IV 2026.
Porsi open dumping ditargetkan turun menjadi 50,34 persen, sementara penerapan controlled landfill meningkat menjadi 8,39 persen.
Di sisi lain, kapasitas pengolahan sampah juga ditargetkan naik hingga 20,28 persen.
“Kapasitas fasilitas pengolahan akan terus kami tingkatkan secara bertahap. Pada 2027, porsi sampah yang diolah ditargetkan mencapai 45,65 persen. Selanjutnya, pada 2028, praktik open dumping ditargetkan dapat dihentikan dan digantikan dengan pengolahan sampah serta sistem controlled landfill yang lebih aman dan terkendali,” kata Dudi.
Untuk mendukung transformasi tersebut, Pemprov DKI telah melakukan sejumlah pembenahan di TPST Bantargebang.
Di antaranya menutup sebagian area landfill menggunakan geomembran, memperbaiki sistem sanitasi, mengembangkan Instalasi Pengolahan Air Sampah (IPAS), memperkuat kestabilan lereng, serta meningkatkan langkah mitigasi di area yang rawan longsor.
Namun, Dudi menegaskan keberhasilan transformasi pengelolaan sampah tidak cukup hanya mengandalkan pembenahan di hilir.
Menurutnya, pengurangan sampah sejak dari sumber menjadi faktor penting untuk mengurangi beban TPST Bantargebang.
Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, Pemprov DKI optimistis target menghentikan praktik open dumping pada 2028 dapat tercapai.
Transformasi, kata dia, diharapkan tidak hanya mengubah pola penanganan sampah di Bantargebang, tetapi juga membangun sistem pengelolaan sampah Jakarta yang lebih modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
“Pemerintah terus membenahi fasilitas dan sistem pengelolaan di hilir. Namun, keberhasilannya juga membutuhkan partisipasi masyarakat dari hulu. Langkah sederhana seperti mengurangi penggunaan barang sekali pakai, menghabiskan makanan, memilah sampah, serta mengolah sampah organik akan sangat membantu mengurangi beban Bantargebang,” ujarnya.(iin)
