Tito Karnavian Minta Kementerian Buka Program Rehab-Rekon ke Pemda Pascabencana Sumatera 

Tito Karnavian meminta kementerian membuka rencana program rehab-rekon kepada kepala daerah agar percepatan pemulihan pascabencana berjalan transparan dan efektif.

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:09 WIB
Tito Karnavian Minta Kementerian Buka Program Rehab-Rekon ke Pemda Pascabencana Sumatera 
Mendagri Tito Karnavian meminta seluruh kementerian dan lembaga yang telah menerima anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera tahun 2026. Foto: Kemendagri/Prana

HALLONEWS.ID – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh kementerian dan lembaga yang telah menerima anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana Sumatera tahun 2026 untuk menyampaikan secara terbuka rencana program kepada pemerintah daerah.

Langkah tersebut dinilai penting agar pelaksanaan pemulihan berjalan transparan, terkoordinasi, dan tepat sasaran.

Permintaan itu disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pendataan Hunian Tetap yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito menjelaskan pemerintah kini memasuki fase percepatan pelaksanaan program rehab-rekon berdasarkan Rencana Induk (Renduk) yang telah disusun bersama Kementerian PPN/Bappenas.

Dokumen tersebut melibatkan 32 kementerian dan lembaga serta mengakomodasi usulan dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di tiga wilayah terdampak bencana.

Menurut Tito, Rencana Induk itu telah memperoleh persetujuan DPR dan arahan Presiden untuk dilaksanakan selama tiga tahun, yakni periode 2026 hingga 2028.

Total kebutuhan anggaran program mencapai Rp100,1 triliun, yang dialokasikan secara bertahap sebesar Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.

Selain dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah juga telah menerima tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun yang telah disalurkan kepada pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di tiga provinsi terdampak.

Tito mengungkapkan, dari 32 kementerian dan lembaga yang mengajukan pendanaan kepada Kementerian Keuangan, saat ini terdapat tujuh instansi yang anggarannya telah disetujui dan mulai dicairkan.

Ketujuh instansi tersebut adalah Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Kesehatan.

Ia meminta seluruh kementerian dan lembaga penerima anggaran segera memaparkan secara terbuka besaran dana yang diterima beserta rincian program yang akan dilaksanakan agar pemerintah daerah mengetahui bentuk intervensi pemerintah pusat di wilayah masing-masing.

“Saya meminta untuk disampaikan kepada seluruh kepala daerah dan juga kepada publik apa rencana kegiatan yang akan dilakukan dengan anggaran yang sudah diterima dari Kementerian Keuangan,” tegas Tito.

Menurutnya, transparansi tersebut juga menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada publik sekaligus menunjukkan bahwa pelaksanaan tugas Satgas Percepatan Rehab-Rekon telah berjalan sesuai arahan Presiden.

“Apa yang dikerjakan oleh kementerian dan lembaga penerima anggaran rehab-rekon di tahun 2026 harus diketahui oleh kepala daerah dan masyarakat,” pungkasnya. (agn)