BSPS 2026 Digenjot, Mendagri–Menteri PKP Cek Langsung di Humbahas

Mendagri bersama Menteri PKP meninjau langsung pelaksanaan Program BSPS di Humbahas dengan target peningkatan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Jumat, 27 Maret 2026 - 9:30 WIB
BSPS 2026 Digenjot, Mendagri–Menteri PKP Cek Langsung di Humbahas
Mendagri Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri PKP Maruarar Sirait meninjau pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Foto: Kemendagri for Hallonews

HALLONEWS.ID – Muhammad Tito Karnavian bersama Maruarar Sirait meninjau pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Nagasaribu IV, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, Kamis (26/3/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Program BSPS Tahun Anggaran 2026 yang difokuskan pada peningkatan kualitas hunian masyarakat, khususnya warga yang masih menempati rumah tidak layak huni (RTLH).

“Ada dua memang dari Kemendagri mendukung program perumahan dari PKP, program … untuk membantu rakyat yang belum punya rumah atau sudah punya rumah tapi belum layak,” ujar Mendagri di sela peninjauan.

Program BSPS di Sumatera Utara tahun 2026 mengalami lonjakan signifikan. Total rumah yang akan diperbaiki mencapai 19.668 unit, meningkat tajam dibandingkan realisasi tahun 2025 yang hanya 1.982 unit.

Jumlah tersebut merupakan bagian dari target nasional Program BSPS tahun 2026 yang mencapai 400.000 unit rumah di seluruh Indonesia.

Dari 33 kabupaten/kota penerima di Sumatera Utara, Kabupaten Humbang Hasundutan memperoleh alokasi sebanyak 457 unit rumah.
Mendagri menegaskan bahwa keberhasilan program rumah swadaya sangat bergantung pada semangat kebersamaan masyarakat. Berbeda dengan pembangunan komersial, program ini membutuhkan partisipasi aktif warga.

“Kekompakan ini harus betul-betul menjadi pegangan, termasuk dalam rangka bangun rumah. Karena bangun rumah swadaya ini perlu kegotongroyongan,” tegasnya.

Menurut Mendagri, penyediaan rumah layak huni juga berkaitan langsung dengan upaya pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Selain itu, indikator tersebut menjadi bagian dari penilaian kinerja kepala daerah oleh Kementerian Dalam Negeri.

Pemerintah juga memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam pembangunan rumah, antara lain pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Kebijakan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas kementerian dalam mendukung percepatan program perumahan nasional.

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga mengapresiasi pemerintah daerah dan masyarakat setempat atas percepatan pemulihan pascabencana di wilayah tersebut.
“Saya kagum dengan Humbahas. Kekompakan Pak Bupati, Forkopimda, dan seluruh masyarakat luar biasa. Jalan-jalan yang tadinya tertutup longsor, hanya dalam waktu empat hari langsung terbuka,” pungkas Mendagri. (agn)