Empat Ruko di Bukit Cimanggu City Bogor Disegel Polisi, Diduga Terkait TPPU
Penyegelan 4 ruko di Bukit Cimanggu City Bogor dilakukan dalam rangka proses penyidikan yang ditangani penyidik Mabes Polri.

HALLONEWS.ID – Empat ruko di kawasan Perumahan Bukit Cimanggu City, Kecamatan Tanah Sareal, disegel aparat kepolisian karena diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang atau Tindak Pidana Pencucian Uang.
Penyegelan tersebut dilakukan dalam rangka proses penyidikan yang ditangani langsung oleh penyidik pusat.
Kapolsek Tanah Sareal, Doddy Rosjadi, mengatakan dirinya tidak mengetahui secara pasti kapan awal penyegelan ruko tersebut dilakukan.
Menurutnya, saat ia mulai bertugas di Polsek Tanah Sareal sekitar satu tahun lalu, bangunan tersebut sudah dalam kondisi tersegel.
“Saya tidak tahu dari kapan pastinya. Yang jelas sejak saya masuk, ruko di Bukit Cimanggu City sudah disegel. Saya sendiri sudah hampir satu tahun bertugas di sini,” ujar Doddy kepada wartawan Minggu (8/3/2026) malam.
Ia menjelaskan, penanganan kasus dugaan pencucian uang tersebut tidak ditangani oleh pihak kepolisian sektor, melainkan langsung oleh penyidik dari tingkat pusat.
Karena itu, pihaknya tidak dapat menjelaskan secara rinci kronologi perkara tersebut.
“Itu kami tidak mengetahui kronologisnya karena penanganannya dari pusat. Informasinya bisa dilihat dari papan pemberitahuan yang terpasang di ruko tersebut,” tambahnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sedikitnya terdapat empat unit ruko yang disegel. Pada papan pemberitahuan yang terpasang di depan bangunan tertulis bahwa properti tersebut disita dalam proses penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Tulisan pada papan tersebut berbunyi: “Bangunan ini disita dalam proses penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.”
Segel penyitaan tampak terpasang tepat di pintu depan ruko. Kondisi bagian dalam bangunan terlihat kosong tanpa aktivitas. Tidak tampak penerangan maupun kegiatan operasional di dalamnya.
Situasi tersebut berbeda dengan deretan ruko lain di sekitarnya yang tetap beroperasi normal. Beberapa ruko di sisi kiri bangunan yang disegel terlihat ramai oleh aktivitas jual beli dan warga yang keluar masuk.
Di area depan ruko yang disegel juga terlihat sejumlah kendaraan terparkir. Mayoritas kendaraan tersebut diduga milik pengunjung atau pelanggan dari ruko lain yang masih beroperasi di kawasan tersebut. (opy)
