Prajurit TNI AD Tewas Ditikam di Tangerang, Empat Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Polres Tangerang Selatan menangkap empat terduga pelaku pembunuhan prajurit TNI AD Arif Budi Sampurna yang ditemukan tewas di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang

HALLONEWS.ID – Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan seorang prajurit TNI AD bernama Arif Budi Sampurna.
Empat orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut telah diamankan kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Tangerang Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua setelah menerima laporan penemuan korban di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
“Satreskrim Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan terhadap seorang laki-laki yang diduga berprofesi sebagai personel TNI AD,” kata Boy, Selasa (21/7/2026).
Korban ditemukan warga dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 05.45 WIB. Saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah luka akibat senjata tajam pada tubuh korban.
“Berdasarkan hasil olah TKP, korban mengalami sejumlah luka akibat benda tajam dan dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.
Penyelidikan intensif kemudian dilakukan oleh tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan bersama Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua AKP Rovi.
Hasilnya, empat terduga pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap di sejumlah lokasi yang berada tidak jauh dari tempat kejadian.
Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial BR, RRGB, MKN, dan H. Polisi menyebut mereka diduga melakukan aksi kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Keempat tersangka berinisial BR, RRGB, MKN, dan H yang melakukan kekerasan terhadap korban,” ujar Boy.
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif di balik pembunuhan tersebut. Polisi juga terus melengkapi alat bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Polisi berjanji akan menyampaikan perkembangan penyelidikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan. (min)
