Sampah Menggunung dan Dikeluhkan Warga, TPS di Kampung Turi Bekasi Disegel

TPS liar setinggi 15 meter di Sriamur, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, akhirnya disegel setelah beroperasi lebih dari 10 tahun dan dikeluhkan warga karena polusi udara.

Selasa, 14 April 2026 - 16:45 WIB
Sampah Menggunung dan Dikeluhkan Warga, TPS di Kampung Turi Bekasi Disegel
Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyegel tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kampung Turi, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara. Foto: Pemkab Bekasi for Hallonews

HALLONEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyegel tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kampung Turi, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, yang selama ini menjadi sumber pencemaran udara dan dikeluhkan warga.

TPS tersebut diketahui telah beroperasi lebih dari satu dekade dengan tumpukan sampah mencapai sekitar 15 meter. Gunungan sampah itu didominasi limbah rumah tangga dari warga setempat.

Sebuah papan bertuliskan “Tempat Pembuangan Sampah Sementara” tampak hampir tertutup oleh tumpukan sampah. Lokasi tersebut berdiri di atas lahan pribadi milik mantan kepala dusun yang kini mencalonkan diri sebagai kepala desa.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyatakan penutupan dilakukan sebagai respons atas dampak lingkungan dan kesehatan yang dirasakan warga.

“Pembuangan sampah di sini kami hentikan. Dinas Lingkungan Hidup langsung kami minta mengangkut sampah karena sudah berdampak pada kualitas udara dan kesehatan masyarakat,” kata Asep saat meninjau lokasi, Selasa (14 April 2026).

Ia menegaskan, aktivitas pengelolaan limbah tanpa izin tidak dapat dibiarkan karena berpotensi melanggar hukum dan merusak lingkungan. Pemerintah daerah akan memprioritaskan penanganan dampak kesehatan sekaligus penertiban aktivitas ilegal.

Di sisi lain, pengelola TPS, Rosada (43), mengaku memanfaatkan lahan pribadinya sebagai lokasi pembuangan karena keterbatasan fasilitas resmi di wilayah tersebut.

Ia menyebut TPS tersebut selama ini melayani kebutuhan warga dari 12 RW di Desa Sriamur, dengan dukungan armada gerobak dari puluhan RT.

Rosada mengatakan operasional dilakukan secara swadaya dengan dana pribadi dan kontribusi warga. Ia berharap pemerintah segera menyediakan solusi setelah penutupan TPS.

“Kalau tidak boleh di sini, harus ada solusi. Warga tetap membutuhkan tempat membuang sampah,” ujarnya.

Penutupan TPS ini juga menyoroti keterbatasan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng yang disebut telah melebihi daya tampung. Pemerintah daerah berencana membahas solusi jangka panjang guna mencegah munculnya kembali TPS liar. (dul)