Dugaan Jual Beli Titik SPPG Disorot, Aktivis Desak Penelusuran hingga Bogor

Dugaan jual beli titik SPPG yang tengah diselidiki Kejaksaan Agung memicu desakan agar penelusuran dilakukan hingga daerah, termasuk Kota dan Kabupaten Bogor yang menjadi wilayah prioritas Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 5 Juni 2026 - 7:03 WIB
Dugaan Jual Beli Titik SPPG Disorot, Aktivis Desak Penelusuran hingga Bogor
Dadan Hindayana, mantan kepala BGN saat ditangkap Kejaksaan Agung. (Humas Kejagung RI for Hallonews)

HALLONEWS.ID – Dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mencuat setelah penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat.

Sejumlah aktivis antikorupsi dan kelompok masyarakat sipil mendesak agar penyelidikan tidak hanya berfokus di tingkat pusat, tetapi juga menjangkau daerah, termasuk Kota dan Kabupaten Bogor.

Penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (3/6/2026) tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan kasus jual beli titik SPPG yang disebut melibatkan oknum di lingkungan BGN.

Perkembangan kasus ini memunculkan kekhawatiran adanya potensi praktik serupa di berbagai daerah yang menjadi lokasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Kabupaten Bogor sendiri ditargetkan memiliki sekitar 700 dapur atau SPPG untuk mendukung program tersebut.

Sementara itu, Kota Bogor telah membentuk sekitar 105 SPPG hingga awal 2026. Besarnya jumlah unit yang akan beroperasi dinilai membutuhkan pengawasan ketat agar pelaksanaan program berjalan sesuai tujuan.

Ketua Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya, Beni Sitepu, menilai dugaan praktik jual beli titik SPPG tidak boleh dianggap mustahil terjadi di wilayah Bogor.

Menurutnya, pemerintah dan aparat penegak hukum perlu memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses pembentukan maupun pengelolaan SPPG.

“Indikasi praktik jual beli tersebut bisa saja terjadi di Bogor, baik Kota maupun Kabupaten Bogor. Untuk itu pemerintah harus bertanggung jawab atas apa yang sudah berlangsung kepada masyarakat dalam pemberian Makan Bergizi Gratis,” ujar Beni Sitepu, kepada wartawan Kamis (4/6/2026).

Ia juga meminta Kejaksaan Agung segera memperluas pendalaman kasus dengan melibatkan aparat penegak hukum di daerah.

“Kejaksaan Agung harus cepat melakukan akselerasi dengan memperdalam apakah praktik tersebut berlangsung di wilayah seperti Kota dan Kabupaten Bogor dengan memerintahkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri setempat untuk segera bergerak mengumpulkan data dan fakta terkait indikasi tersebut,” katanya.

Menurut Beni, langkah cepat dan transparan diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia.

Ia menilai penegakan hukum yang terbuka juga dapat mencegah potensi penyimpangan yang merugikan negara maupun masyarakat penerima manfaat.

Senada dengan itu, Direktur Pusat Studi Masyarakat Anti Korupsi Bogor, Robbi Faisal atau yang akrab disapa Botol, menekankan pentingnya pengumpulan data dan fakta secara menyeluruh.

Ia menilai seluruh pihak terkait perlu dilibatkan untuk memastikan dugaan penyimpangan dapat ditangani secara objektif.

Menurut Robbi, jika dugaan penyimpangan tidak segera ditindaklanjuti, hal tersebut berpotensi memengaruhi kualitas maupun kuantitas layanan Program Makan Bergizi Gratis yang diterima masyarakat.

“Pengumpulan data dan fakta itu harus berjalan dengan segera karena bisa berdampak pada mutu kualitas dan kuantitas Makan Bergizi Gratis yang berlangsung di penerima manfaat Kota dan Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran program agar manfaat yang diterima masyarakat sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Transparansi penggunaan anggaran juga harus tepat sasaran sehingga nantinya penyelenggara SPPG dan penerima manfaat bisa mendapatkan hasil yang diinginkan untuk membentuk generasi emas terbaik,” kata Robbi.

Hingga kini, Kejaksaan Agung masih mendalami dugaan kasus yang berkaitan dengan pengelolaan titik SPPG di lingkungan BGN.

Sejumlah kalangan berharap proses hukum dapat mengungkap seluruh fakta secara transparan sekaligus memastikan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan efektif dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. (opy)